Kabar24.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menegaskan perjuangan umat Islam agar aparat menuntaskan kasus penistaan agama oleh salah satu calon gubernur DKI Jakarta tidak berkaitan dengan Pilkada DKI.
"Ini soal penegakan hukum," ungkapnya saat menerima rombongan ormas Islam di Gedung Parlemen, Jakarta, pada Jumat (28/10/2016).
Dia juga mengatakan hal ini bukan masalah antara Islam dan selain Islam sebab di daerah lain ada kepala daerah yang bukan muslim namun tidak ada masalah. "Provinsi Kalimantan Tengah dua periode dipimpin oleh gubernur nonmuslim, tapi tidak ada masalah."
Menurut Wahid, sebagai negara hukum, Indonesia harus menegakkan hukum. Habib Rizieq, selaku ketua delegasi dalam kesempatan itu, juga menegaskan tak ada niatan dari kelompoknya membentuk gerakan melanggar hukum.
Dia mengatakan gerakan itu semata menegakkan hukum. Rizieq mengungkapkan selama ini dia telah melakukan langkah-langkah konstitusional, mulai dari melapor, menghadirkan saksi-saksi, advokasi, dan mengadakan pertemuan dengan kepala Kepolisian Indonesia, serta menemui DPR.
Sebelumnya, Rizieq dan rombongannya menemui pimpinan DPR. Mereka mendesak DPR memastikan proses hukum kasus penistaan agama oleh Basuki Purnama atau Ahok sesuai dengan prosedur hukum. Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, berjanji meneruskan aspirasi ini kepada Presiden Jokowi.