Kabar24.com, JAKARTA--Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat masih ada 328 orang korban tindak pidana terorisme yang masih membutuhkan bantuan pengobatan fisik dan penanganan trauma psikologis setelah peristiwa terorisme.
"Tercatat sebanyak 328 orang korban terorisme masih membutuhkan bantuan, baik dari segi medis maupun psikologis," ungkap Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Harris Semendawai di Jakarta, Selasa.
Harris menjelaskan bahwa Pemerintah memang menanggung biaya pengobatan para korban selama menjalani perawatan di rumah sakit, namun Pemerintah tidak menanggung biaya pengobatan setelah korban keluat dari rumah sakit.
"Biaya seperti rawat jalan atau bantuan penanganan trauma psikologis tidak ditangani oleh Pemerintah," jelas Harris.
Lebih lanjut Harris mengungkapkan sekitar 80 orang korban tindak pidana terorisme sudah meminta bantuan LPSK untuk penanganan pascaperistiwa terorisme.
Sebanyak 31 orang korban menyatakan membutuhkan pelayanan medis, 25 orang korban membutuhkan layanan psikologis, dan 27 orang korban membutuhkan layanan psikososial.
"Sementara untuk triwulan ketiga tahun 2016 ini, LPSK sudah membantu 35 orang korban tindak pidana terorisme," jelas Harris.
Pada kesempatan yang sama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius menyatakan bahwa Undang Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme belum memberikan definisi secara rinci dan jelas mengenai kriteria korban terorisme.
"Hal ini tentu membuat sulit untuk memberikan bantuan kepada korban tindak pidana terorisme," ujar Suhardi.
Korban Terorisme Masih Butuh Bantuan Pemerintah
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat masih ada 328 orang korban tindak pidana terorisme yang masih membutuhkan bantuan pengobatan fisik dan penanganan trauma psikologis setelah peristiwa terorisme.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

9 jam yang lalu
Beda Arah BlackRock dan JP Morgan di United Tractors (UNTR)
10 jam yang lalu
Sentimen Bullish Bitcoin Kembali, Waktunya Serbu Kripto?
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

7 jam yang lalu
15 Contoh Kalimat Majas Hiperbola dan Artinya

7 jam yang lalu
Rumus dan Contoh Soal Menghitung Volume Bangun Ruang Lengkap
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
