Kabar24.com, JAKARTA -- Sejumlah poin menjadi sorotan setelah diserahkannya draft RUU Pemilu Pemerintah kepada DPR.
Salah satunya terkait sistem proporsional terbuka terbatas.
Dalam sistem proporsional terbuka terbatas, pemilih hanya memilih partai, sementara penentuan nomor urut dilakukan oleh partai.
Kemudian soal konversi dari suara menjadi jumlah kursi di parlemen yang dinilai tidak proporsional.
Menanggapi hal itu, Sekjend PPP Arsul Sani mengungkapkan jika partainya lebih menghendaki sistem pemilu dengan proposional terbuka.
"Pada dasarnya PPP masih menginginkan sistem proporsional terbuka seperti yang telah kita terapkan dalam dua kali pemilu kemarin, tentu dengan perbaikan di sana-sini untuk menutup yang dianggap sebagai kelemahan dari sistem proporsional terbuka ini," ujar Arsul saat dihubungi, Selasa (25/10/2016).
Namun, lanjutnya, tentu PPP siap membahas dengan sistem yang ada dalam RUU itu.
"Secara internal sendiri, PPP tentu akan melakukan kajian terlebih dahulu apakah sistem [terbuka terbatas] ini memang memperbaiki kelemahan dari sistem proporsional terbuka dan tidak memunculkan potensi kelemahan baru," tukasnya.