Kabar24.com, JAKARTA—Segera kawin. Begitu kira-kira yang disampaikan Menteri Agama Lukman Hakim S. ketika mengumumkan bahwa negara menerima pemasukan dari perkawinan melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp733 miliar pada tahun lalu.
Lukman mengatakan, sebelum 2015, PNBP perkawinan tidak pernah tercatat sehingga uang yang diberikan oleh mempelai tidak pernah ada yang masuk ke dalam kas negara.
“Soal PNBP ini ada satu yang perlu diketahui masyarakat, selama ini pengadministrasian nikah tidak ada sama sekali. Tidak ada pemasukan ke kas negara, tapi sejak 2015 ada Rp733 miliar yang bisa masuk menjadi PNBP,” kata Menag di Kantor Staf Presiden, Senin (24/10/2016).
Dia mencatat pada tahun ini PNBP perkawinan per Oktober sudah menyumbang tidak kurang dari Rp500 miliar. Angka ini, tuturnya, tentu bisa bertambah lebih banyak lagi hingga akhir tahun.
Lukman menjabarkan pesatnya pemasukan dari komponen PNBP perkawinan juga disebabkan oleh kerja sama pengawasan yang dilakukan Kementerian Agama beserta KPK dan beberapa instansi lainnya.
“Bahwa seluruh proses nikah, sedapat mungkin di KUA akan gratis. Sementara, kalau di luar KUA kena Rp600.000 yang langsung dana ditransfer ke kas negara, tidak lagi diterima para petugas KUA. Sejak tahun lalu ada PNBP dari admibnistrasi perkawinan ini,” ungkapnya.
Perkawinan Sumbang PNBP Rp733 Miliar
Segera kawin. Begitu kira-kira yang disampaikan Menteri Agama Lukman Hakim S. ketika mengumumkan bahwa negara menerima pemasukan dari perkawinan melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp733 miliar pada tahun lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Arys Aditya
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
19 menit yang lalu
Pesan Gibran ke Paspampres: Humanis ke Masyarakat
3 jam yang lalu