Kabar24.com, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang(ATR) / Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyatakan sepanjang 2015-2016 Program Refomasi Agraria 9 Juta Hektare telah memperoleh luasan tanah 0,66 juta hektare atau 2,2 juta bidang.
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil memaparkan beberapa program capaian yang telah terlaksana antara lain program legalisasi aset melalui Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA) sebanyak 1.064.151 bidang tanah.
“Ternyata program ini mempunyai impact yang sangat besar sekali bagi orang-orang kecil yang mendapatkan sertifikat. Kita ketahui bahwa tanah yang tidak bersertifikat dikatakan sebagai death asset tetapi begitu kita berikan sertifikat, tanah itu akan bisa dimanfaatkan, baik untuk aset permodalan dan lain-lain,” kata Sofyan melalui keterangan tertulis, Sabtu (22/10/2016).
Dikatakan, program ini menjadi salah satu program utama pemerintah untuk memberikan kepastian hukum, kepemilikian tanah, mencegah krisis ekologi, mengatasi konflik, mengurangi kemiskinan, dan menurunkan ketimpangan ekonomi di pedesaan.
Untuk 2017, lanjut Sofyan, pihaknya akan mempercepat menjadi 5 juta bidang tanah, 2018 menjadi 7 juta, dan 2019 menjadi 9 juta bidang tanah.
“Targetnya kita akan mengeluarkan sertifikat sampai tahun 2019 insya Allah antara 23-25 juta sertipikat yang akan dikeluarkan,” jelas Sofyan.
Dia menargetkan, pada 2025 seluruh tanah di Indonesia akan bersertifikat atau paling tidak terdaftar, sehingga bisa diketahui status, pemilik, dan luasannya.