Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Andreas Hugo Pareira.
Panggilan tersebut untuk diminta kesaksiannya atas tersangka bekas menteri kesehatan Siti Fadilah Supari terkait dugaan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan untuk kebutuhan Pusat penanggulangan Krisis Departemen kesehatan dari Dana DIPA pada 2007.
Namun, Andreas mengaku tak tahu dugaan penerimaan gratifikasi oleh Siti Fadilah.
“Saya tahu Siti Fadilah, artinya sebagai Menkes [menteri kesehatan]. Tapi persisnya teknis persoalan saya gak tahu,” ujar Andreas, Jumat (21/10/2016).
Andreas mengungkapkan, banyak pertanyaan yang tidak bisa dijawabnya kepada penyidik KPK.
“Ada 11 pertanyaan [yang ditanyakan], lebih banyak yang saya tidak tahu,” imbuhnya.
Ini merupakan panggilan kedua untuk Andreas. Sebab pada 18 Oktober lalu, Andreas tidak memenuhi panggilan penyidik lantaran tengah berada di luar negeri. Andreas sendiri juga tercatat sebagai anggota DPR periode 2005-2009.
Dalam perkara ini, Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah diduga memiliki keterkaitan tindak pidana, yang dilakukan terdakwa mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan Rustam Syarifuddin Pakaya sebagai orang yang turut menerima Mandiri Travellers Cheque (MTC) senilai Rp 1,375 miliar.
Siti Fadilah diduga melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat 2 juncto Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor.