Bisnis.com, JAKARTA - Setelah meluncurkan operasi pemberantasan pungutan liar (pungli), pemerintah tengah mempertimbangkan membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Mafia Tanah. Pembentukan satgas ini diyakini bisa mendongkrak kepastian hukum pertanahan.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil menyatakan, pihaknya telah melancarkan pemberantasan mafia tanah secara internal. Namun, operasi ini membutuhkan dukungan dari kementerian/lembaga penegak hukum agar lebih komprehensif.
“Saya berharap mempercepat pendaftaran sertifikasi, yang menghambat itu ada hak-hak lama yang bergentayangan itu mafia dan banyak di berbagai kota. Ini harus segera, karena kepastian hukum sangat penting bagi kenyamanan investasi,” ujar Sofyan dalam diskuis 2 Tahun Kerja Nyata Jokowi-JK di Kantor Staf Presiden, Jumat (21/10/2016).
Dikatakan, ada sejumlah modus operandi yang digunakan oleh mafia pertanahan dalam mencari keuntungan. Pertama, hak-hak lama yang masih bergentayangan sekalipun telah dimatikan oleh sejumlah peraturan perundangan, namun masih bergentayangan. Kedua, penggunaan dokumen palsu dengan dicelupkan ke minuman seperti teh.
“Dokumen palsu itu klaimnya di atas klaim, kemudian gugat lewat pengadilan, akibatnya ada pembebasan, banyak orang yang klaim. Makanya, kejar dulu para pabrik yang membuat dokumen palsu, dan hak lama itu harus dimatikan.”