Kabar24.com, JAKARTA—Bekas bendahara umum Partai Demokrat M. Nazaruddin mengungkapkan dirinya memberikan laporan kepada terkait adanya tindak pidana korupsi di bidang pendidikan.
Nazaruddin yang keluar dari gedung KPK pasca diperiksa selama kurang lebih 10 jam itu mengatakan kasus tersebut berkaitan dengan dana aspirasi.
“Kasus pendidikan disalah satu kabupaten tentang dana aspirasi kabupaten Rohil [Rokan Hilir] dan dana pendidikan yang difiktifkan sama bupatinya, dan ada dana guru honorer fiktif. nilainya hampir Rp300 miliar,” ujar Nazaruddin di gedung KPK, Rabu malam (19/10/2016).
Sementara itu terkait perkembangan kasus proyek pengadaan E-KTP, Nazaruddin mengatakan dirinya telah mengungkapkan peran Gamawan Fauzi selaku mantan Menteri Dalam Negeri kepada KPK.
“Yang pasti saya diperiksa tentang e ktp. Tentang peran mendagri soal penetapan pemenang diusulkan oleh panitia terus lebih detil soal bagaimana peran mendagri memgarahkan konsorsium yang menang,” tuturnya.
Dirinya juga mengungkapkan adanya pertemuan setengah kamar yanng dilakukan oleh Gamawan dengan komisi II di sebuah restoran.
Nazaruddin Sebut Ada Korupsi Dana Pendidikan di Rokan Hilir
Bekas bendahara umum Partai Demokrat M. Nazaruddin mengungkapkan dirinya memberikan laporan kepada terkait adanya tindak pidana korupsi di bidang pendidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dewi Aminatuz Zuhriyah
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
8 jam yang lalu