Kabar24.com,JAKARTA-- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan bahwa KPK akan menindak tegas praktik pungutan liar (pungli) yang kerap dilakukan oleh oknum pejabat di sejumlah lembaga pemerintahan.
Kendati, untuk memberantas praktik tersebut Laode mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan operasi gabungan khusus bersama pihak kepolisian.
"Kami sudah bertemu dengan kepolisian agar ada operasi gabungan khusus tentang yang kecil-kecil ini (pungli)," ujar Laode di kantor ICW, Selasa (18/10/2016).
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Laode saat dirinya menghadiri diskusi media dan peluncuran buku ‘Hukum yang Terabaikan: Refleksi Dua Tahun Jokowi’ yang ditulis oleh Pengamat Tata Negara Saldi Isra di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW).
Menurutnya, semangat untuk memberantas pungli tersebut merupakan bagian permintaan Presiden Jokowi untuk mengejar Indeks Persepsi Korupsi (IPK) mencapai 50 berdasarkan Transparansi Internasional.
"Saat bertemu presiden, kami mau indeks persepsi korupsi mencapai 50. Untuk mencapai 50 itu, yang paling berpengaruh sebenarnya korupsi kecil, pungli itu," tukasnya.
KPK Gandeng Polri Berantas Pungli
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan bahwa KPK akan menindak tegas praktik pungutan liar (pungli) yang kerap dilakukan oleh oknum pejabat di sejumlah lembaga pemerintahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dewi Aminatuz Zuhriyah
Editor : Rustam Agus
Konten Premium