Kabar24.com, KEBUMEN - KPK terus melakukan penyelidikan terkait dugaan suap proyek di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Satuan tugas Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di beberapa titik di Kebumen, Selasa (18/10/2016), menyusul operasi tangkap tangan kasus suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga kabupaten tersebut.
Selain di Kantor Setda Kebumen, Satgas KPK juga mengeledah rumah Basikun Mualim di gang Cempaka Kelurahan Kebumen.
Seorang warga, Sigit, menuturkan ada beberapa petugas mendatangi rumah tersebut, sebagian masuk ke dalam rumah dan dua petugas bersenjata laras panjang berjaga di depan rumah dan warga dilarang mendekat.
"Tadi ada beberapa petugas polisi datang ke rumah Pak Basikun, menurut kabar mereka petugas KPK," ucapnya.
Penggeledahan rumah di tengah kampung itu menjadi tontonan warga sekitar.
Dikabarkan sejumlah tempat menjadi sasaran KPK, yakni di Kirong dan Perumahan Praja Mukti.
Seperti diwartakan, satgas KPK melakukan OTT di Kabupaten Kebumen pada Sabtu (15/10) terkait kasus suap proyek-proyek di Disdikpora kabupaten setempat yang didanai APBD Perubahan 2016.
KPK kemudian menetapkan dua tersangka, yaitu Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudi Tri Hartanto dan seorang pegawai negeri sipil Dinas Pariwisata Kabupaten Kebumen Sigit Widodo.