Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kepala Daerah Tertangkap Korupsi Hasil Laporan PPATK

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengaku mayoritas kepala daerah yang telah tertangkap saat ini adalah hasil laporan lembaganya.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf (kiri)/Antara
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf (kiri)/Antara

Kabar24.com, JAKARTA – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengaku mayoritas kepala daerah yang telah tertangkap saat ini adalah hasil laporan lembaganya.

“Di antara [kepala daerah] yang sekarang tersangka [korupsi] itu seinget saya itu mayoritas dari kita awalnya,” katanya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/10/2016).

Satu di antaranya ialah Wali Kota Madiun, Jawa TImur Bambang Irianto yang kemarin (17/10/2016) ditetapkan tersangka oleh KPK.

Sebelumnya, Bambang telah dilaporkan PPATK sebagai kepala daerah yang diduga memiliki transaksi mencurigakan.

Yusuf mengatakan masih ada kepala daerah yang belum ditetapkan sebagai tersangka. Namun, dia tidak mau menyebutnya karena khawatir mengganggu pemeriksaan.

“Tapi saya katakan bahwa bermula dari laporan kami, mereka tindak lanjuti, ketemu simpul-simpul,” jelasnya.

Sebelumnya, pada 2015 PPATK telah melaporkan sekitar 20 transaksi mencurigakan kepala daerah kepada penegak hukum. Laporan itu dibagi dua kepada KPK dan Kejaksaan Agung. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Khadafi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper