Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DKI Jakarta Abdul Aziz menilai Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz telah menimbulkan kegaduhan karena memberikan dukungan terhadap pasangan Basuki-Djarot.
"PPP sebagai partai politik hanya mengusung dan mendukung Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni di Pilkada DKI Jakarta. Dukungan Djan Faridz terhadap pasangan Ahok-Djarot hanya menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu," kata Aziz dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (18/10/2016).
Ia menyatakan PPP DKI Jakarta menolak upaya PPP kubu Djan Faridz yang secara tidak sah mengatasnamakan Dewan Pimpinan Pusat PPP untuk mendukung Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Syaiful Hidayat dalam pilkada serentak mendatang.
Terkait dengan persoalan ini, DPP PPP juga diminta untuk melakukan penegakan disiplin partai dan langkah-langkah hukum yang diperlukan, ujarnya.
Aziz juga meminta pasangan bakal calon petahana yang diusung PDIP, Nasdem, Hanura, dan Golkar itu, untuk ikut menjaga suasana kondusif dengan berkompetisi secara sportif dalam Pilkada Jakarta.
"PPP DKI Jakarta mengimbau agar pasangan calon tidak menggunakan cara-cara tidak sportif di luar arena dengan berspekulasi bahwa hal-hal tersebut akan menurunkan elektabilitas Agus-Sylvi," tuturnya.
Sebelumnya, PPP kubu Djan Faridz resmi mendeklarasikan dukungan terhadap pasangan bakal calon petahana Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat pada Senin (17/10).
Dukungan tersebut, kata Djan Faridz, diberikan karena Ahok dianggap sudah melakukan banyak hal untuk umat Islam di ibu kota itu.
Djan Faridz Dukung Ahok-Djarot, PPP Gaduh
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DKI Jakarta Abdul Aziz menilai Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz telah menimbulkan kegaduhan karena memberikan dukungan terhadap pasangan Basuki-Djarot.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
30 menit yang lalu
Lagi! Polisi Panggil Eks Ketua KPK Firli Bahuri Kamis (28/7)
1 jam yang lalu