Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Bentuk Satgas Saber Pungli

Pemerintah memutuskan untuk membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) sebagai tindak lanjut dari reformasi hukum.
Wiranto saat serah terima jabatan Menko Polhukam, di Jakarta, Kamis (28/7)./Antara-Wahyu Putro A
Wiranto saat serah terima jabatan Menko Polhukam, di Jakarta, Kamis (28/7)./Antara-Wahyu Putro A

Kabar24.com, JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) sebagai tindak lanjut dari reformasi hukum.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengungkapkan, Satgas Saber Pungli dibentuk atas perintah Presiden Joko Widodo setelah kasus tangkap tangan di Kementerian Perhubungan kemarin.

"Presiden kan langsung melihat di lapangan, bagaimana pungli itu berlangsung di salah satu kementerian. Dia juga paham bahwa pungli itu tidak terjadi di satu kementerian dan lembaga, tapi di banyak kementerian dan lembaga, bahkan seluruh Nusantara dan keluhan rakyat banyak yang menyangkut pungli," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (12/10/2016).

Wiranto menyatakan, satgas ini akan banyak menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Untuk itu, tuturnya, satgas akan membuka sistem pelaporan online untuk menyerap masukan dari publik.

Menko Polhukam memaparkan, pungli muncul karena regulasi yang ada saat ini mengenai pelayanan terhadap rakyat berjalan lambat. Oleh karena itu, lanjutnya, selain upaya tadi, pemerintah akan menyisir aturan yang tumpang tindih dan tidak efektif sehingga regulasi menjadi sederhana dan menutup pungli.

Wiranto menyebut, satgas akan bekerja di bawah koordinasi Kemenko Polhukam dan beranggotakan kepolisian serta kementerian/lembaga yang berkaitan dengan pungutan liar.

"Kami harap dalam saru minggu selesai dan bisa operasi dan nama sapu bersih itu dikehendaki presiden supaya cara apapun, di lapisan manapun, pungli tidak boleh terjadi. Pokoknya semua dari atas sampai bawah," tambah Wiranto.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arys Aditya
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper