Bisnis.com, MEDAN - Berdasarkan hasil pengujian laboraturium oleh Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Limbah Tambang Emas Martabe, air Sungai Batangtoru masih aman untuk pertanian dan perikanan masyarakat.
Koordinator Divisi Evaluasi Rismawati menuturkan, kualitas limbah cair dari Tambang Emas Martabe masih memenuhi nilai baku mutu berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.202/2004.
"Sehingga, kualitas air di Sungai Batangtoru masih berada pada kelas 2. Sesuai dengan Kepmen tersebut, airnya dapat digunakan untuk sarana/prasarana rekreasi air, budidaya ikan tawar, peternakan, pertanaman, dan peruntukan lainnya," papar Rismawati dalam siaran pers yang diterima Bisnis, Kamis (6/10/2016).
Kendati demikian, kelas 2 berbeda dengan air sungai kelas 1 yang dapat digunakan sebagai air baku minum. Beberapa parameter penilaian kualitas air yang digunakan oleh tim yakni keasaman, kromium, merkuri, nikel, sianida, arsen, tembaga, timbal, dan seng.
Lokasi pengambilan contoh air yakni pada ujung masuk pipa air sisa proses dan ujung keluar pipa air sisa proses. Kemudian, di Sungai Batangtoru, 500 meter sebelum titik pelepasan air, titik percampuran air sisa proses, serta 500 meter, 1.000 meter, 2.000 meter, 3.000 meter setelah pelepasan air.
Adapun, tim terpadu ini memiliki masa kerja 2015-2017. Tim ini diperpanjang masa kerjanya melalui Surat Keputusan Gubernur pada 2013 untuk terus meyakinkan masyarakat. Tim telah mengumumkan hasil uji laboraturium tiga kali yakni 1 Maret 2016, 25 Mei 2016, dan pada 4 Oktober 2016.
Manajer Lingkungan Hidup Tambang Emas Martabe Candra Nugraha menyebutkan, hasil ini menunjukkan pihaknya masih berkomotmen untuk menjaga lingkungan hidup di sekitar tambang.
"Kami berharap masyarakat yang selama ini ikut aktif mengambil sampel sisa air proses dan air di Sungai Batangtoru bisa terus bersama-sama memantau lingkungan hidup," pungkasnya.