Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jamkrida Sulsel Incar Penjaminan Rp1 Triliun pada Tahun Pertama

PT Penjaminan Kredit Daerah atau Jamkrida Sulsel menargetkan mampu merealisasikan nilai penjaminan kredit untuk UMKM sebesar Rp1 triliun pada tahun pertama operasional BUMD tersebut.

Kabar24.com, MAKASSAR - PT Penjaminan Kredit Daerah atau Jamkrida Sulsel menargetkan mampu merealisasikan nilai penjaminan kredit untuk UMKM sebesar Rp1 triliun pada tahun pertama operasional BUMD tersebut.

Direktur Utama Jamkrida Sulsel Mulyan Pulubuhu mengemukakan modal perseroan untuk tahap awal pengoperasian sebesar Rp25,35 miliar sehingga memungkinkan melakukan penjaminan dengan nilai maksimal sebesar Rp1 triliun sesuai dengan ketentuan dari otoritas jasa keuangan.

"Izin usaha dari OJK sudah kami kantongi dan secara efektif beroperasi mulai awal Oktober ini, sehingga kami sudah bisa menerbitkan sertifikat penjaminan kredit kepada bank yang menjadi mitra, guna menjamin kredit produktif dan konsumtif yang diberikan kepada UMKM, koperasi maupun individu," katanya saat dihubungi, Selasa (4/10/2016).

Dia menjelaskan, Jamkrida Sulsel memperoleh izin untuk menerbitkan jaminan dalam bentuk safety bond sesuai Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor S-3597/NB.111/2016.

Dengan izin tersebut, lanjut Mulyan, Jamkrida Sulsel dapat menerbitkna jaminan, baik dalam bentuk jaminan penawaran, jaminan pelaksanaan, jaminan uang muka serta jaminan pemeliharaan.

Adapun struktur modal Jamkrida Sulsel saat ini yang mencapai Rp25,35 miliar terdiri atas saham Pemprov Susel Rp23,5 miliar (99,98%) dan Rp50juta (0,02%) saham koperasi pegawari (KPRI) Toddopuli Sulsel.

Berdasarkan jumlah modal itu, gearing ratio atau nilai penjaminan yang dapat diterbitkan adalah 40 kali lipat atau senilai Rp1 triliun.
"Kapasitas penjaminan itu hanya dapat diwujudkan dengan dukungan share holder, stake holder, dan mitra utama kami Bank Sulselbar," papar Mulyan.

Untuk skala lebih luas, lanjutnya, penjaminan yang dilakukan perseroan dapat mendukung perluasan kesempatan kerja, meningkatkan pertumbuhan ekonomi hingga meningkatkan tingkat kesejahteraan masyarakat Sulsel.

Deputi Direktur Pengawasan LJK OJK Regional 6 Sulampua Ahmad Murad mengatakan kehadiran Jamkrida diharapkan membuka serta memperluas akses kredit khususnya kepada UMKM yang cenderung sulit memenuhi persyaratan dari sisi penyediaan agunan.

"Ini bisa jadi momentum penting bagi  pelaku UMKM dalam mengakses pinjaman perbankan karena terkendala agunan," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Amri Nur Rahmat
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper