Kabar24.com, JAKARTA - Kandidat Presiden Amerika Serikat dari Partai Demokrat Hillary Clinton menuding rivalnya dari Partai Republik Donald Trump melanggar hukum sebagaimana laporan menyebutkan Trump mengabaikan embargo perdagangan dengan Kuba.
Clinton mengatakan Trump telah memperlihatkan dirinya sebagai orang yang menaruh kepentingan bisnisnya dan kepentingan pribadi di atas hukum AS.
Ucapan Clinton dilontarkan menanggapi laporan Newsweek yang menyebutkan perusahaan Trump diam-diam melakoni bisnis di Kuba manakala embargo perdagangan diberlakukan pemerintah AS terhadap Kuba.
Perusahaan Trump tersebut, sebagaimana dilaporkan Newsweek, menghabiskan sekitar US$68.000 atau sekitar Rp884 juta di Kuba pada 1998 sebagaimana dikutip BBC.co.uk, Jumat (30/9/2016).
Mengutip wawancara dengan mantan petinggi perusahaan Trump dan dokumen pengadilan, Newsweek juga menyebut Trump Hotels & Casino Resorts mengirim perusahaan konsultan ke Kuba untuk mencari peluang bisnis.
Kunjungan itu, menurut laporan Newsweek, disamarkan seolah-olah terhubung dengan badan amal Katolik sehingga tidak terlihat lawatan bisnis.
Apabila perusahaan konsultan itu membelanjakan uang dari AS selama kunjungan ke Kuba, tanpa izin dari pemerintah AS, tindakan tersebut jelas melanggar aturan embargo AS ke Kuba. Dalam aturan itu, perusahaan-perusahaan AS dilarang berbisnis di Kuba.
Juru bicara Donald Trump, Kellyanne Conway, menegaskan bahwa perusahaan Trump tidak membelanjakan uang di Kuba dan Trump sendiri menentang kesepakatan bisnis dengan Kuba.
“Sebagaimana saya pahami dalam laporan itu, mereka membayar uang pada 1998. Lalu apakah hotelnya (Trump) berinvestasi di Kuba pada 1998? Tidak,” ujarnya.