Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SIDANG KASUS SIANIDA: Jaksa Ungkap Kasus Pembunuhan Terkait Saksi Jessica

Jaksa penuntut umum (JPU) mengungkap kasus pembunuhan yang terkait dengan saksi ahli dari Jessica Wongso, pakar toksikologi asal Australia Michael Robertson, yang terjadi pada 2000.
Terdakwa Jessica Kumala Wongso didampingi kuasa hukumnya menjalani sidang lanjutan perkara tewasnya Wayan Mirna dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/8)./Antara
Terdakwa Jessica Kumala Wongso didampingi kuasa hukumnya menjalani sidang lanjutan perkara tewasnya Wayan Mirna dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/8)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA -  Jaksa penuntut umum (JPU) mengungkap kasus pembunuhan yang terkait dengan saksi ahli dari Jessica Wongso, pakar toksikologi asal Australia Michael Robertson, yang terjadi pada 2000.

JPU Ardito Muwardi mempermasalahkan hal tersebut dan memberikan bukti berupa hasil cetak berita pembunuhan di Amerika Serikat itu yang dimuat di laman daring dailymail.co.uk kepada Majelis Hakim.

"Apakah informasi itu benar atau tidak?" tanya Ardito kepada saksi ahli dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (21/9/2016).

Michael Robertson menjawab bahwa nama yang ada dalam berita itu adalah dirinya. Namun, dia menolak menegaskan bahwa berita itu benar atau tidak.

Berdasarkan pantauan Antara pada laman media Inggris dailymail.co.uk tersebut, Michael Robertson diduga terlibat dalam pembunuhan Gerard Baden-Clay, yang dilakukan oleh istrinya, seorang pakar toksikologi Amerika Serikat, Kristin Rossum pada tahun 2000.

Nama Michael terseret karena dia diketahui memiliki hubungan asmara dengan Kristin, bawahannya di lembaga penelitian di San Diego, AS, di mana Michael menjadi kepala toksikologis.

Kasus ini sempat menggemparkan AS karena Gerard Baden-Clay tewas akibat dosis berlebihan dari fentanil, penghilang rasa sakit disebut berdosis 150 kali lebih kuat daripada morfin, yang didapatkan Kristin Rossum dari lembaga penelitian tempat di bawah kepemipinan Michael Robertson. Michael saat itu diduga memberikan bantuan kepada Kristin untuk mendapatkan obat tersebut.

Usai pembunuhan, jenazah Gerard ditutupi oleh daun bunga mawar untuk mengesankan korban bunuh diri. Perkara ini pun dikenal dengan pembunuhan "American Beauty", sama seperti judul film pada tahun 1999 yang memiliki adegan terkenal dimana aktor perempuannya berbaring dengan hanya ditutupi oleh daun bunga mawar.

Michael Robertson sendiri akhirnya dinyatakan tidak terlibat dalam perkara tersebut. Sementara Kristin divonis bersalah dan dihukum seumur hidup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper