Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

WAKIL KETUA MPR: Jangan Dipolitisir Kasus Ketua DPD

Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang (OSO) meminta kasus mantan Ketua DPD Irman Gusman tidak diperlebar dengan nuansa politis.
Oesman Sapta Odang. /Bisnis.com
Oesman Sapta Odang. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang (OSO) meminta kasus mantan Ketua DPD Irman Gusman tidak diperlebar dengan nuansa politis.

Menurut OSO, semua pihak seharusnya menghormati segala proses hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain ada masalah hukum, OSO juga menyerahkan persoalan Irman Gusman kepada DPD terkait tata tertib aturan kelembagaan pasca pemberhentiannya sebagai Ketua DPD.

"Jangan diperluas dan diperlebar," kata OSO di Komplakes Parlemen, Rabu (21/9/2016). Dia meminta agar tidak ada intervensi terhadap lembaga prakilan daerah tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron mengatakan tidak mungkin ada suap pada kuota impor gula. Menurutnya, tugas pemerintah sesuai UU 18 tahun 2012 adalah menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pangan pokok dan pangan strategis.

Untuk itu, bagi komoditas yang masih membutuhkan impor ditunjuk institusi negara sebagai pelaksananya.

"Tentu kewajibannya untuk menjamin ketersediaan pasokan dan stabilitas harga wajar di pasar," ujarnya. Herman menambahkan bahwa sejauh ini Bulog dalam mendistribusikan serapan gula impor kepada pihak ketiga sudah sesuai dengan ketentuan utama menjual dengan harga eceran tertinggi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper