Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wapres JK Nilai Irman Gusman Orang Baik

Wakil Presiden Jusuf Kalla menyayangkan tertangkapnya Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman karena kasus dugaan tindak korupsi.
Ketua DPD Irman Gusman
Ketua DPD Irman Gusman

Kabar24.com, JAKARTA--Wakil Presiden Jusuf Kalla menyayangkan tertangkapnya Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman karena kasus dugaan tindak korupsi.
 
Wapres Kalla menilai Irman sebagai orang yang baik. Terkait penetapan politisi Partai Demokrat tersebut sebagai tersangka, Kalla mengatakan sebaiknya seluruh pihak tak memberi penilaian atau tuduhan atas pihak yang salah dan benar selama kasus belum jelas, dan membiarkan seluruh proses hukum diselesaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
“Kita tak bisa katakan ada salah apa tidak biar secara hukum diproses. Saya percaya irman itu orang yang baik,”ujarnya di sela Konferensi Tingkat Tinggi Gerakan Non-Blok di Pulau Margarita, Venezuela, Sabtu(17/9/2016) waktu setempat.
 
Menurut dia, persoalan korupsi merupakan masalah perorangan dan tak terkait dengan keterlibatan lembaga tempat tersangka bernaung sebagai pejabat. Dia tak sepakat jika lembaga ikut terkena kasus tersebut. Untuk itu, kasus korupsi harus diselesaikan secara pribadi.
 
Dalam pemberitaan sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menetapkan Irman Gusman dan dua lainnya yakni XSS dan MNI sebagai tersangka terkait dugaan korupsi kuota gula.
 
Dia menjelaskan kronologis dimulai ketika KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta, Jumat malam.
 
Kejadian bermula ketika XSS, MNI dan WS (adik dari XSS dan MNI) mendatangi rumah IG pada Jumat pukul 22.15 WIB.
 
Kemudian sekitar pukul 00.30, ketiganya keluar dari rumah IG dan tim KPK menghampiri ketiganya ketika berada di dalam mobil yang masih parkir di halaman rumah IG.
 
"Petugas KPK kemudian meminta mereka untuk masuk kembali ke dalam rumah dan meminta agar IG menyerahkan bungkusan berisi uang yang berasal dari XSS dan MNI."
 
Bungkusan tersebut ternyata merupakan uang senilai Rp100 juta. Agus menyatakan bahwa uang tersebut merupakan uang jasa rekomendasi untuk kuota impor gula wilayah Sumatera Barat.
 
KPK menilai rekomendasi tersebut dapat mempengaruhi Bulog dalam memberikan jatah kuota impor gula. KPK juga meminta agar para pejabat, eksekutif, legislatif, penegak hukum dan masyarakat untuk tidak mengulangi kasus tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lavinda
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper