Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ANGGOTA DPD: Asri Anas Akui OTT Irman Gusman Di Rumah Dinas

Salah satu anggota DPD Republik Indonesia mengakui operasi tangkap tangan (OTT) Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (Satgas KPK) menangkap Ketua DPD Irman Gusman.
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis (kanan) berbincang dengan Ketua DPD Irman Gusman (kiri)./Antara-M Agung Rajasa
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis (kanan) berbincang dengan Ketua DPD Irman Gusman (kiri)./Antara-M Agung Rajasa

Bisnis.com, JAKARTA -  Salah satu anggota DPD Republik Indonesia mengakui operasi tangkap tangan (OTT) Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (Satgas KPK) menangkap Ketua DPD Irman Gusman.

"Di rumah dinasnya di Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2016) malam," kata anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Asri Anas menjelang rapat di Gedung Nusantara Tiga, DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (17/9/2016).

Menurut Asri,  Irman Gusman ditangkap di rumah dinasnya. "Ada  pengusaha bawa duit, tanpa konfirmasi, pak Irman menolak, KPK tiba-tiba muncul. Seperti  ada sesuatu," ujar Anas.

Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah RI, AM Fatwa tidak mau menyebut nama Pimpinan DPD RI yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu (17/9/2016) dini hari.

AM Fatwa masuk ke kantor KPK pada pukul 14.30 WIB dan keluar pada pukul 15.06 Sabtu WIB untuk memastikan siapa sebenarnya yang ditangkap tersebut.

"Pejabatnya sendiri belum dapat bicara sebelum Pimpinan dari KPK yang nanti akan bicara (terlebih dahulu-Red), jadi apalagi saya," kata AM Fatwa.

AM Fatwa mengatakan tidak bertemu dengan Pimpinan KPK dan hanya menunggu serta duduk di ruang tamu.

"Kedatangan saya adalah inisiatif sendiri dan Pimpinan KPK sendiri tidak mau bicara," kata AM Fatwa.

KPK telah melakukan penangkapan salah satu oknum DPD RI yang berinisial IG dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama empat orang lainnya yang diamankan, di mana salah satunya diduga anak berusia sepuluh tahun.

Anas mengatakan  kasus ini harus diselidiki dengan benar apakah pimpinannya tersebut benar melakukan suap tersebut.  "Saya tadi datang ke KPK. Hanya  mau konfirmasi lebih lanjut. Namun,  beliau [Irman Gusman] masih dipemeriksa. Hanya pak Irman, dan beberapa pengusaha. Ajudannya sudah dilepas kok," katanya.

Anas mengatakan pihaknya  ingin melakukan rapat terkait kasus tersebut.  "Apapun hasilnya nanti, penangkapan Irman Gusman  menyisakan luka  besar untuk semua anggota DPD RI."

"Saya,  soal kasus tertangkapnya Irman oleh KPK, merupakan sesuatu yang aneh.    Karena menurut pemberitaan itu, pak Irman menerima sesuatu terkait proyek di daerah, karena teman-teman kan tahu, bagaimana kami mau bicara proyek daerah. Kami gak punya budget kok untuk bicara proyek daerah. Ini kan aneh," jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper