Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Amphuri : Tindak Tegas Penyelenggara Haji Khusus Nakal

Kasus jemaah haji khusus mengadu karena mendapatkan layanan tidak sesuai kontrak kembali terjadi.
Ilustrasi
Ilustrasi

Kabar24.com, MEKKAH--Kasus jemaah haji khusus mengadu karena mendapatkan layanan tidak sesuai kontrak kembali terjadi.

Sebanyak 76 jemaah haji khusus yang diberangkatkan salah satu Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) mengadu ke Pengawas PIHK Daker Makkah karena ditempatkan di perumahan yang tidak layak dan jauh dari Masjidil Haram.

Dewan Pembina Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Fuad Hasan Masyhur meminta Pemerintah untuk melakukan langkah tegas dalam mengevaluasi PIHK.

"Saya harapkan Kementerian Agama bisa melakukan evaluasi. Karena memang kenyataan setiap tahun terjadi permasalahan. Sebagai dewan Pembina asosiasi, saya harapkan kita evaluasi bersam-sama, kita kembalikan marwah dari pada niat lahirnya penyelenggaraan haji khusus," ujarnya di Kantor Daker Makkah seperti dikutip situs resmi Kementerian Agama, Jumat(9/9/2016).

Menurutnya, tujuan utama lahirnya penyelenggaran haji khusus adalah memberikan pelayanan yang lebih terhadap masyarakat, baik dari segi waktu maupun layanan fasilitas.

Fuad mengaku sedih menadapati banyak penyelenggara haji yang dinyatakan plus tapi pelayanannya di bawah haji reguler. "Padahal kita tahu mereka sudah menarik biaya lebih besar, antara 12ribu -15ribu dollar, sehingga kasihan masyarkat tidak mendapatkan fasilitas sesuai yang mereka harapkan," ujarnya.

"Mari kita evaluasi. Saya harap pemerinta lebih ketat. Bagaimanapun keawaman masyarakat ketika ingin melaksanakan ibadah haji memilih penyelenggara yang kurang bertanggung jawab, dari tahun ke tahun semakin meningkat," tambahnya.

Kasus jemaah haji yang berangkat melalui Filipina dan adanya jemaah haji khusus yang tidak jelas tempat tinggalnya di Makkah, menurut Fuad sangat merusak citra penyelenggara yang benar-benar berupaya untuk terus meningkatkan pelayanan.

Untuk itu, Fuad meminta pemerintah untuk mengembalikan PIHK pada fungsi dan tujuan awalnya.

"Jangan sampai (kita) merusak sistem yang sudah dibangun oleh pemerintah dengan pelayanan yang cukup bagus tahun ini," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rustam Agus
Editor : Rustam Agus
Sumber : Kemenag.go.id
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper