Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DUGAAN KARTEL: Diperkarakan KPPU, Harga Motor Skutik Tetap akan Naik

Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia tetap akan menaikkan harga sepeda motor jenis skuter matik secara berkala setiap tahunnya.
Sepeda motor/Bisnis.com
Sepeda motor/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia tetap akan menaikkan harga sepeda motor jenis skuter matik secara berkala setiap tahunnya. Kenaikan harga pada industri yang sedang berkembang dinilai merupakan sesuatu yang wajar terjadi.

Di sisi lain, kenaikan harga tersebut dicurigai oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) lantaran diduga terjadi kesepakatan kartel antara dua anggota asosiasi yakni PT Astra Honda Motor dan PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing.

Ketua Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) Gunadi Shinduwinata mengatakan produsen sepeda motor tidak dapat menghindari adanya kenaikan harga. Pihaknya mengaku produsen sepeda motor dapat menaikkan harga tiga kali dalam setahun.

“Kenaikan harga tiga kali dalam setahun itu memang harus dilakukan bertahap. Kalau sekali naik sekaligs dalam jumlah besar, pasar akan rusak. Jadi sengaja dibuat bertahap,” katanya, Kamis (8/9/2016).

Adapun kenaikan harga merupakan dampak dari penyesuaian inflasi, upah minimum provinsi (UMP) dan nilai tukar rupiah. Menurutnya, tidak ada pihak yang dapat menghalangi kenaikan harga karena itu adalah hal harus dilakukan.

Dia juga membenarkan data dari investigator KPPU yang menyebutkan terjadinya kenaikan harga sepeda motor skuter matik sebanyak tiga kali pada 2014. Adapun total kenaikan harga di kisaran Rp400.000 hingga Rp600.000.

“Kenaikan itu kalau dikalkulasi sebenarnya hanya 3% saja, jauh di bawah inflasi yang tembus 7% di tahun 2014,” terangnya.

Pihaknya juga menampik terdapat kesepakatan menaikkan harga antara Honda dan Yamaha. Baginya, masing-masing produsen sepeda motor memiliki jurus independen dalam merencanakan kondisi keuangannya.

Barengnya para produsen menaikkan harga unit motor adalah karena mereka saling memantau kondisi pasar dan menyesuaikannya. “Menyesuaikan harga tidak bisa disebut dengan janjian atau kesepakatan kartel”.

Ditemui di kesempatan berbeda, Investigator KPPU Helmi Nurjamil mengatakan hanya dua produsen yang memiliki pangsa pasar skuter matik yang besar dari lima anggota AISI.

Kedua perusahaan itu saling menaikkan harga berkala yang tidak disadari konsumen. Apabila salah satu produsen menaikkan harga, hal ini akan diikuti oleh produsen lainnya.

“Konsumen mengira kenaikan harga itu adalah wajar, berapapun kenaikannya. Padahal sebenarnya AISI pun tidak bisa membeberkan fakta asal muasal kenaikan tersebut,” ujarnya.

Data Investigator menunjukkan harga satu unit motor skutik mengalami kenaikan harga sebanyak tiga kali sepanjang 2014. Adapun total kenaikan harga mencapai Rp400.000 hingga Rp600.000 per unit.

Helmi menjelaskan penyebab kenaikan harga yang diklaim AISI tidak masuk akal. Harga satu sepeda motor skutik tidak sampai tembus Rp12 juta mengingat tingkat komponen dalam negeri lebih besar ketimbang impor yaitu 85%: 15%. Selain itu, upah minimum provinsi (UMP) juga ditetapkan pemerintah setahun sekali.

“Lalu bagaimanan penjelasannya kalau harga motor skutik naik berkali-kali dalam satu tahun,” ucapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper