Bisnis.com, YOGYAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan segera membebastugaskan Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian karena dugaan tindak pidana korupsi di pemerintah daerahnya.
"Segera nanti saya akan membebastugaskan beliau dan menunjuk wakil bupati (Banyuasin) sebagai pelaksana tugas bupati," kata Menteri Tjahjo di Gedung Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rabu (7/9/2016).
Menurut Tajhjo, penunjukan wakil bupati Banyuasin SA Supriyono sebagai pelaksana tugas bupati tinggal menunggu surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai dasar.
"Beda ya kalau ada kasus hukum tetunya menunggu sampai 'incracht', tetapi ini operasi tangkap tangan (OTT) tentu sudah cukup alat bukti," kata dia.
Ia mengatakan pemberhentian secara tidak hormat kepada Yan Anton akan segera dilakukan setelah keputusan hukum sebagai dasar secara resmi dikeluarkan KPK, Kejaksaan, atau Kepolisian.
"Tentu tidak bisa cuma berdasarkan (informasi) dari media," ucap dia.
Menurut Tjahjo, peristiwa tangkap tangan Yan Anton menjadi momentum evaluasi bagi Kemendagri beserta seluruh jajaran pemerintah daerah untuk menyadari area rawan korupsi.
"Ini sangat menyedihkan bagi saya. Area rawan korupsi harus dipahami dengan baik, bukan masalah tua, muda , atau masalah KKN. Ini masalah mentalitas dan kesadaran hati dalam menggunakan anggaran," tuturnya.
Kemendagri, menurut dia, tidak memiliki kewenangan untuk mendeteksi indikasi korupsi terhadap harta yang dimiliki pemerintah daerah. Seluruh dasar informasi mengenai indikasi korupsi mutlak bersumber dari KPK atau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kami tidak memiliki kewenangan untuk menanyakan kan bisa saja dari warisan atau undian. Itulah kewenangan PPATK untuk mengusut," tegasnya.
Yan Anton ditangkap di kediamannya di Jalan Lingkar Nomor 1, Komplek Perumahan Pemkab Banyuasin pada Minggu (4/9) pukul 13.30 WIB, saat sedang menggelar acara pengajian persiapan keberangkatan ibadah haji.
Yan Anton merupakan anak dari mantan Bupati Banyuasin periode sebelumnya, yaitu Amiruddin Inoed. Dia diduga terlibat upaya suap-menyuap terkait anggaran dinas pendidikan setempat.
Minggu sore, Yan Anton langsung diterbangkan ke Jakarta bersama dengan petugas dan penyidik KPK.
KORUPSI BUPATI BANYUASIN: Yan Anton Segera Dibebastugaskan, Kata Mendagri
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan segera membebastugaskan Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian karena dugaan tindak pidana korupsi di pemerintah daerahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
18 menit yang lalu
Strategi Emiten Bank BBNI, BMRI & BNLI Hadapi Tantangan Likuiditas
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 menit yang lalu
Panglima TNI Sebut Ada 7 Kasus Menonjol pada September-November 2024
9 menit yang lalu
Polisi Sita 26 Mobil di Kasus Judi Online Komdigi, Ini Daftarnya!
12 menit yang lalu
5 Doa untuk Orang Tua Arab, Latin, dan Artinya
20 menit yang lalu