Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ombudsman: Kemendikbud Tak Serius Tangani Kisruh Penerimaan Siswa Baru

Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Lely Pelitasari Soebekty menyayangkan ketidakhadiran perwakilan dari Kemendikbud dalam paparan temuan maladministasi dalam pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) nasional 2016.
Sejumlah siswa baru mengikuti apel Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPDB) Tahun Ajaran Baru 2016-2017 di SMA Negeri 12 Semarang, Gunungpati, Semarang, Jateng, Jumat (15/7/2016). Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan secara resmi melarang pelaksanaan Masa Orientasi Sekolah (MOS) dan menggantinya dengan pengenalan lingkungan dan kegiatan sekolah yang bersifat edukatif dan menyenangkan melalui MPODB./Antara-Aditya Pradana Putra
Sejumlah siswa baru mengikuti apel Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPDB) Tahun Ajaran Baru 2016-2017 di SMA Negeri 12 Semarang, Gunungpati, Semarang, Jateng, Jumat (15/7/2016). Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan secara resmi melarang pelaksanaan Masa Orientasi Sekolah (MOS) dan menggantinya dengan pengenalan lingkungan dan kegiatan sekolah yang bersifat edukatif dan menyenangkan melalui MPODB./Antara-Aditya Pradana Putra

Kabar24.com, JAKARTA - Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia Lely Pelitasari Soebekty menyayangkan ketidakhadiran perwakilan dari Kemendikbud dalam paparan temuan maladministasi dalam pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) nasional 2016.

Padahal saat itu, mereka juga melakukan pertemuan dengan tiga Kementeian yaitu Kemendagri, Kemenag dan Kemendikbud di kantor Ombudsman RI Jl. Patra Kuningan, Jakarta Pusat, terkait hasil pemantauan nasional Ombudsman RI di 33 Provinsi. Namun, utusan dari Kemendikbud tidak hadir tanpa pemberitahuan.

"Sesuai dengan kewenangan Ombudsman RI dalam Pasal 8 UU 37 Tahun 2008, Ombudsman dalam menjalankan fungsi dan tugasnya, Ombudsman berwenang menyampaikan saran kepada penyelenggara layanan publik untuk perbaikan dan penyempurnaan pelayanan publik.” kata Lely di Jakarta, Jumat (2/9/2016).

Dalam kesempatan tersebut Ombudsman diwakili oleh Ahmad Suaedy (anggota Ombudsman RI), Ninik Rahayu (anggota Ombudsman RI), dan Adrianus Meliala (anggota Ombudsman RI) memberikan evaluasi dan saran perbaikan nasional secara menyeluruh terhadap pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB). 

Menurut Ahmad Suaedy PPDB 2016 terjadi berbagai penyimpangan yang lebih canggih, dari rekayasa online hingga tekanan dari para pejabat daerah dan kalangan aktivis untuk memaksa panitia PPDB melanggar aturan. Pungutan liar juga masih marak dalam pelaksanaan PPDB kali ini.

Dia menambahkan berbagai maladministrasi tersebut hanya bisa diselesaikan dengan sinergi antar tiga instansi tersebut sehubungan dengan otonomi daerah. Kepala daerah memiliki peran penting dan kebijakan dalam pelaksanaan dan pencegahan maladministrasi PPDB tersebut. 

“Namun kuncinya tetap ada di Kemendibud. Jika Kemendikbud tidak peduli dengan maraknya maladministrasi, berupa penyimpangan, pungutan liar dan KKN, maka bisa dikatakan mereka tidak punya niat baik untuk memperbaiki PPDB berikutnya,” ujar Suaedy. 

Bentuk maladministrasi yang Ombudsman temukan antara lain, berupa rekayasa PPDB online. Modusnya pihak Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota patut diduga telah merubah nilai PPDB Online dari beberapa siswa yang ingin melanjutkan pendidikan dari SMP ke SMA dengan cara bekerjasama dengan provider yang mendapatkan pekerjaan dari dinas tersebut.

Di samping itu, siswa yang sudah masuk dalam PPDB online hasil seleksi terakhir, seharusnya melakukan daftar ulang, namun ada beberapa siswa yang tidak melakukan daftar ulang karena diterima di sekolah lain.

"Meski demikian, namanya tidak dihapus tetapi digantikan oleh siswa lain secara tidak resmi dengan cara membayar atau atas pengaruh pejabat tertentu," jelasnya.

Pengaruh dari desakan dan kedekatan membuat kepala sekolah/pihak dinas/kepala daerah tidak berani menolak siswa titipan seperti dari anggota legislatif, aparat penegak hukum dan LSM.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper