Kabar24.com, JAKARTA – Beredar kabar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memegang video testimoni Freddy Budiman yang direkam sesaat sebelum dia dieksekusi mati.
Kejaksaan Agung sebagai eksekutor hukuman mati mengaku tidak mengetahui perihal keberadaan video tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Mohammad Rum mengatakan apabila benar ada rekaman video tersebut, tentu diambil secara diam-diam.
“Sebelum dieksekusi, para terpidana sedang diisolasi, yang bisa bertemu hanya orang tertentu saja dan dilarang bawa alat komunikasi, perekam,” kata Rum di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/8/2016).
Rum menjelaskan, bahwa hingga saat ini, kejaksaan belum menerima informasi terkait video itu.
Adapun Fredi merupakan bandar narkotika yang dieksekusi bersama tiga terpidana lainnya, Jumat (29/7/2016).
Dia menjadi viral setelah Koordinator Komisi untuk Korban Tindak Kekerasan dan Orang Hilang (Kontras) Haris Azhar memublikasikan pengakuan Freddy dalam sebuah cerita berjudul “Cerita Busuk dari Seorang Bandit”.
Dalam cerita itu, Haris menuliskan bahwa Freddy mengaku berkerja sama dengan oknum TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memuluskan bisnis penyelundupan narkotika.