Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jambi Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan

Provinsi Jambi menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan untuk meminimalkan kebakaran yang menyebabkan bencana kabut asap, kata Gubernur setempat Zumi Zola.
Kebakaran hutan dan lahan. Ilustrasi./Bisnis
Kebakaran hutan dan lahan. Ilustrasi./Bisnis

Bisnis.com, JAMBI -  Provinsi Jambi menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan untuk meminimalkan kebakaran yang menyebabkan bencana kabut asap, kata Gubernur setempat Zumi Zola.

Gubernur di Jambi, Rabu (17/8/2016), mengatakan dirinya sudah menandatangani surat keputusan siaga darurat tersebut dan sudah menyurati pemerintah pusat tentang penetapan status tersebut.

Zola menegaskan pemerintahannya tidak mau terjadi kecolongan bencana kabut asap dan karhutla seperti tahun sebelumnya yang melumpuhkan perekonomian Jambi.

"Kami tidak mau bertindak setelah ada kejadian. Jadi kita ambil langkah-langkah preventif," tegasnya.

Saat ini untuk menunjang penetapan status siaga darurat itu, satuan tugas (Satgas) telah mendirikan posko pusat bencana karhutla. Yakni di area Bandara Sulthan Thaha yang lama, termasuk pendirian posko di setiap kecamatan di Provinsi Jambi.

"Jambi telah memiliki Satgas Karhutla yang dipimpin Danrem 042/Garuda Putih yang setiap hari memantau langsung di lapangan. Jadi kalau misalkan dari satelit terpantau ada titik 'hot spot', mereka langsung mengecek ke lapangan, apa benar ada titik api atau tidak. Kalau ada api ya langsung dipadamkan," katanya menjelaskan.

Namun Zola tetap mengharapkan adanya kerjasama dan kesadaran dari masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena cara itu dampaknya merugikan masyarakat banyak.

"Saat ini sudah ada 20 kasus yang membuka lahan dengan cara membakar. Jadi saya mohon dukungannya dari masyarakat karena kemampuan kita juga terbatas," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPBD Provinsi Jambi Arif Munandar, mengatakan bahwa penetapan status siaga darurat karhutla memudahkan Pemprov Jambi menangani kebakaran hutan dan lahan yang menyebabkan kabut asap.

"Dengan penetapan ini anggaran dari pemerintah pusat bisa kita gunakan baik untuk pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan. Daerah juga dibantu peralatan untuk pemadaman seperti helikopter 'water bommbing'," kata Arif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin Sihombing
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper