Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Testimoni Freddy Budiman: Ini Alasan Polri Tunda Penyelidikan Terhadap Haris Azhar

Setelah menjadi perbincangan publik, Polri akhirnya memutuskan untuk menghentikan sementara penyelidikan kasus pencemaran nama baik dengan terlapor Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar.
Haris Azhar/Antara
Haris Azhar/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Setelah menjadi perbincangan publik, Polri akhirnya memutuskan untuk menghentikan sementara penyelidikan kasus pencemaran nama baik dengan terlapor Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar.

KKepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan penyelidikan kasus pencemaran nama baik dengan terlapor Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar untuk sementara dihentikan.

"Fokus di (kerja) tim independen. (Penyelidikan) laporan pencemaran nama baik disetop dulu," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, di Jakarta, Rabu (10/8/2016).

Sebelumnya Polri membentuk tim independen guna menelisik kebenaran informasi dalam artikel "Cerita Busuk Dari Seorang Bandit". Artikel ini dibuat oleh Haris yang diduga berdasarkan hasil wawancaranya pada 2014 silam dengan terpidana mati Freddy Budiman di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Tim yang diketuai Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Dwi Priyatno ini beranggotakan Ketua Setara Institute Hendardi, anggota Komisi Kepolisian Nasional Poengky Indarti dan pakar komunikasi dari Universitas Indonesia Effendi Gazali.

Tim bertugas mengusut kebenaran informasi Freddy yang diduga pernah memberi upeti Rp450 miliar kepada nggota Badan Narkotika Nasional (BNN), Rp90 miliar kepada polisi.

Sebelumnya, setelah menjadikan Haris Azhar sebagai terlapor dugaan pencemaran nama baik, muncul berbagai komentar yang menyayangkan langkah mempolisikan Haris Azhar.

Kalangan praktisi hukum menyatakan apa yang dilakukan Haris Azhar mestinya dilihat sebagai upaya membuka informasi kepada masyarakat. Tak hanya itu, ratusan pengacara juga menyatakan siap mendampingi Haris Azhar jika dia terus dipolisikan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper