Kabar24.com, DENPASAR-- PT Asuransi Bangun Askrida menyerahkan uang pertanggungan gedung Pasar Badung yang mengalami kebakaran kepada PD Pasar Denpasar senilai Rp8 miliar.
Dirut Askrida Didiet S Pamungkas menyatakan untuk pencairan klaim Pasar Badung, pihaknya melakukan proses percepatan guna memberikan pelayanan yang memuaskan.
"Ini kurang dari sebulan, karena kami ingin mempercepat dan memberikan pelayanan terbaik," ujarnya saat bertemu Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra, Selasa (9/8/2016).
Direktur Teknik Askrida Andi Martawijaya menuturkan pihaknya melibatkan tim penilai independen untuk menilai status bangunan eks Pasar Badung. Dia menegaskan asuransi yang sahamnya dimiliki pemprov dan dana pensiun BPD tersebut ini tidak ingin mempersulit tertanggung.
"Makanya kami aktif langsung meminta administrasi, bahkan tidak ada istilah menunggu agar pelayanan cepat," tuturnya.
Branc Manager Askrida Bali Basuki menekankan bahwa pencairan merupakan komitmen dari perusahaan. Dia mengatakan setiap tahun PD Pasar Denpasar membayar premi Rp100 juta.
CAPTION: (ki-ka) Direktur Teknik Askrida Andi Martawijaya, Dirut PD Pasar Denpasar I Made Westra, Presdir Askrida Didiet S Pamungkas menyerahkan klaim kepada Walkot Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra di Denpasar