Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RUSUH TANJUNG BALAI: Polisi Gunakan UU 7/2012. Ini Konsekuensinya

Kepolisian Daerah Sumatera Utara akan menangani kerusuhan di Kota Tanjungbalai dengan menggunakan UU nomor 7 tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial yang lebih mengedepankan aspek kemanusiaan dan kemasyarakatan.
Kepala Kanwil Hambali (keempat kiri) bergandengan tangan bersama perwakilan lintas agama di Kantor Kemenag Sumatra Selatan, Palembang, Senin (1/8/2016). Dialog diadakan Kemenag bersama Forum Kerukunan Umat Beragama bertujuan mencari solusi kerukunan umat di Sumsel setelah terjadi rusuh di Tanjung Balai, Sumut./Antara-Feny Selly
Kepala Kanwil Hambali (keempat kiri) bergandengan tangan bersama perwakilan lintas agama di Kantor Kemenag Sumatra Selatan, Palembang, Senin (1/8/2016). Dialog diadakan Kemenag bersama Forum Kerukunan Umat Beragama bertujuan mencari solusi kerukunan umat di Sumsel setelah terjadi rusuh di Tanjung Balai, Sumut./Antara-Feny Selly

Kabar24.com, MEDAN - Polisi melakukan pendekatan manusiawi dalam menangani kasus rusuh Tanjung Balai.

Kepolisian Daerah Sumatera Utara akan menangani kerusuhan di Kota Tanjungbalai dengan menggunakan UU nomor 7 tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial yang lebih mengedepankan aspek kemanusiaan dan kemasyarakatan.

Tokoh masyarakat Tanjung Balai yang juga anggota DPR RI Fadly Nurzal di Medan, Minggu (7/8/2016), mengatakan kepastian pola penanganan itu didapatkan dalam silaturahim tokoh masyarakat Tanjung Balai dan Asahan dengan Kapolda Sumut Irjen Pol Raden Budi Winarno.

Dalam silaturahim tersebut, turut hadir sejumlah tokoh masyarakat Tanjung Balai dan Asahan seperti Prof Dr Darma Bakti, Dr HM Jamil, H Sulben Siagian, dan Dr Abdul Hakim Siagian.

Fadly berharap agar penanganan konflik di Tanjung Balai dilakukan dengan menggunakan UU 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.

Upaya mengedepankan UU tersebut sangat diperlukan untuk menjaga kekerabatan di Tanjung Balai yang selama ini cukup erat meski masyarakatnya multietnis.

"Kita menyesalkan konflik ini terjadi, sungguh ini di luar dugaan. Semoga dengan kejadian ini semua kita dapat mengambil hikmahnya dan menemukan kembali formula yang utuh untuk menjaga kekerabatan itu," katanya.

Mewakili masyarakat, pihaknya menyampaikan apresiasi atas respons cepat Kapolda Sumut yang ditindaklanjuti Polres Tanjung Balai untuk mengembalikan anak-anak yang masih berstatus pelajar, tetapi terlibat dalam kerusahun tersebut kepada orang tuanya untuk mendapatkan pembinaan.

Pihaknya juga mengepresiasi kinerja Polri dan TNI yang dengan cepat mempu mengendalikan situasi di Kota Tanjung Balai.

"Kami bermohon maaf kepada berbagai pihak yang menjadi repot atas kejadian tersebut," ujar Fadly Nurzal.

Ia gembira karena Kapolda Sumut merespons positif harapan yang disampaikan para tokoh masyarakat Tanjung Balai dan Asahan tersebut.

Selain akan menindaklanjuti harapan itu, Kapolda juga berharap seluruh pihak bisa menjaga situasi dalam rangka menciptakan Tanjung Balai yang kondusif.

"Ini pelajaran buat semua, karena itu kita harus mengambil hikmahnya untuk ini tidak terulang kembali. Karena kalau terjadi lagi, maka akan susah memperbaikinya," ujar Fadly ketika menyampaikan harapan Kapolda Sumut Irjen Pol Raden Budi Winarso.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper