Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPR Ade Komarudin (Akom) mengingatkan Koordinator Kontras Haris Azhar agar tidak takut setelah dilaporkan oleh Polri, TNI, dan BNN ke Bareskrim terkait pengakuan terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman.
"Haris dapat mempertanggungjawabkan dengan baik bahwa itu benar. Tidak harus khawatir meski diproses tiga institusi tersebut,” ujarnya.
Kalau Haris merasa benar, ujarnya, dia tidak perlu takut karena proses hukum tersebut biasa saja.
“Tidak usah kaget juga karena itu dimungkinkan dalam penegakan hukum," kata Akom di Kompleks Parlemen, Rabu (3/8/2016).
Menurut Akom, kasus tersebut harus diproses karena menyangkut institusi penegak hukum.
"Sebaiknya seperti Pak Buwas (Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso), yang mengatakan akan menindaklanjuti, memproses, menyelidiki, sesuai dengan batas kewenangan beliau. Yang lain juga sebaiknya begitu,” ujarnya.
Akom menilai informasi dari Haris merupakan informasi penting yang perlu didalami. Dengan demikian informasi berharga tersebut jangan sampai mengendap," ujar Akom.
Dalam pengakuannya kepada Haris, Freddy menyebut adanya keterlibatan oknum penegak hukum dalam bisnis narkobanya. Freddy menyampaikan pengakuan itu saat bertemu dengan Haris di Lapas Nusakambangan pada 2014.
Haris mempublikasikan pengakuan tersebut di media sosial dan diberitakan oleh media massa setelah Freddy dieksekusi.Terkait hal itu, tiga institusi yakni Polri, TNI, dan BNN telah melaporkan Haris ke Bareskrim Polri kemarin.
Secara terpisah dalam akun Twitter, Haris mengaku belum menerima surat pemberitahuan soal gugatan itu.