Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Suap Panitera PN Jakut: KPK Periksa Kolega Rohadi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Rina Pertiwi salah satu panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam perkara suap terhadap koleganya, Rohadi.
Tersangka kasus suap panitera PN Jakarta Utara, Bertha Natalia Ruruk Kariman, menutupi wajah seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/6). Pengacara artis Saiful jamil itu menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. /ANTARA
Tersangka kasus suap panitera PN Jakarta Utara, Bertha Natalia Ruruk Kariman, menutupi wajah seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/6). Pengacara artis Saiful jamil itu menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. /ANTARA

Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Rina Pertiwi salah satu panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam perkara suap terhadap koleganya, Rohadi.

Rina tiba di kantor komisi antirasuah sekitar pukul 10.00 WIB. Dia tak memberikan komentar soal pemeriksaannya tersebut. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SH," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak di Jakarta, Selasa (2/8/2016).

SH atau Samsul Hidayatullah merupakan kakak pedangdut yang terkena kasus pencabulan, Saipul Jamil. Dia diduga memberikan uang kepada penasihat hukum Saipul yakni Bertha Natalia Ruruk Kariman dan Kasman Sangaji untuk diberikan ke panitera PN Jakut, Rohadi. 

Pemberian uang senilai Rp250 juta itu diduga untuk memperingan vonis terhadap Saipul. Semula jaksa menuntut Saipul hukuman tujuh tahun penjara, namun diduga karena permainan perkara itu vonis yang dijatuhkan kepada pedangdut itu lebih ringan yakni tiga tahun penjara. 

Selain kasus itu, penyidikan pun berkembang ke perkara lainnya, salah satunya adalah sengketa Partai Golkar antara kubu Abu Rizal Bakrie dan Agung Laksono. Dugaan itu menguatkan asal-usul uang senilai Rp700 juta yang sebelumnya ditemukan di mobil Rohadi.

Untuk mendalami kemungkinan tersebut, penyidik KPK telah memeriksa anggota DPR RI Sareh Wiyono. Sementara itu Komisioner KPK Alexander Marwata membenarkan kemungkinan tersebut, hanya saja mereka masih mendalaminya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper