Kabar24.com, JAKARTA—Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) meminta pemerintah daerah untuk menunda penerimaan aparatur sipil negara baru pada tahun anggaran 2016.
“Kami minta pemerintah provinsi, kabupaten dan kota melakukan redistribusi pegawai, baik secara internal maupun antar instansi,” ujar Yuddy Chrisnandi, Menteri PAN-RB dalam siaran pers, Selasa (26/07).
Dia menambahkan kebijakan penundaan aparatur sipil negara (ASN) baru tersebut sesuai dengan arahan presiden kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk melakukan penghematan penggunaan anggaran, dan memperbesar belanja modal.
Oleh karena itu, dia meminta pemerintah provinsi, kabupaten dan kota melakukan efisiensi penggunaan anggaran belanja di luar belanja modal, antara lain dengan cara menunda melakukan penerimaan pegawai baru pada 2016.
“Presiden mewanti-wanti agar anggaran yang telah didedikasikan untuk rakyat benar-benar berjalan secara efisien, dan dijaga dengan penuh integritas dalam mendukung Program Nawacita,” katanya.
Pemda Diminta Tunda Penerimaan ASN Baru
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) meminta pemerintah daerah untuk menunda penerimaan aparatur sipil negara baru pada tahun anggaran 2016.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ringkang Gumiwang
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium