Kabar24.com, BANDUNG—Pemerintah Kabupaten Pangandaran meminta bantuan Pemprov Jabar untuk merevitalisasi kawasan objek wisata yang menelan biaya Rp80 miliar.
Wakil Bupati Adang Hadari mengatakan pihaknya ingin menata kawasan tersebut karena persaingan pariwisata di Jabar semakin ketat.
Menurutnya saat ini setiap daerah di Jabar berlomba-lomba mengangkat potensi wisata. “Pangandaran, lebaran tahun ini turun. Dibanding lebaran tahun lalu kunjungan hanya 60%, kita instrospeksi,” katanya di Gedung Sate, Bandung, Jumat (22/7).
Pihaknya mencatat pada lebaran lalu jumlah wisatawan mancanegara (wisman) tercatat 162 orang dan jumlah wisatawan nusantara (wisnus) mendominasi dengan 152.840 orang.
"Realisasi retribusi wisata sampai dengan 13 Juli 2016 yaitu Rp2,198 miliar tepatnya Rp2.198.292.500 atau 50,78%," katanya.
Pendapatan ini menurun jika dibandingkan dengan pendapatan retribusi wisata Pantai Pangandaran pada periode sama tahun lalu atau pada libur Idulfitri 2015 yaitu periode 15 Juli sampai dengan 25 Juli 2015 yang mencapai Rp812.692.500.
Pemkab Pangandaran, ujar dia, yakin jika urusan tata ruang ini tak dibenahi maka angka kunjungan akan terus merosot. Menurutnya penataan akan didahului dengan perencanaan yang anggarannya akan masuk dalam APBD Perubahan 2016 ini.
Adang memastikan pelaksaan aksi akan lebih kongkrit pada 2017 dimana kawasan pantai akan disterilkan dari aktifitas usaha terutama PKL.
“Kami sudah siapkan 4 tempat untuk relokasi PKL. Ada di Paramedian, eks Pananjung Sari, Pasar Seni dan tanah milik Dinsos Jabar di Pantai Timur. Insya allah 2017 selesai. Kalau September ini baru perencanaan, fisik 2017 mungkin September 2017 selesai,” paparnya.
Pihaknya mengaku sudah menghitung kebutuhan penataan Pangandaran mencapai Rp80 miliar, kemungkinan Pemprov Jabar akan membantu sekitar Rp40 miliar dalam APBD 2017. “APBD kami hanya Rp1,2 triliun. Sampai sekarang bahkan masih menyewa kantor pemerintahan, rencananya ada alokasi Pemprov di APBD 2017,” tuturnya.
Khusus penataan PKL, rencananya ada 1.145 PKL yang akan dibersihkan dari kawasan pantai. Pihaknya saat ini sudah melakukan sosialisasi dalam bentuk kelompok kecil untuk kemudian lebih massif. Meski diakui relokasi selalu menimbulkan penolakan dirinya yakin PKL akan legowo. “Karena ini menyangkut aspek sosial, hukum, bahwa dilarang [berjualan],” ujarnya.
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengatakan kapasitas Pangandaran sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) memang membutuhkan perhatian khusus dan pembangunan-pembangunan agar layanan publik menjadi cepat.“Kalau ke Pangandaran kan sumpek sama PKL. Tadi dipaparkan insya allah 2017 sudah tidak akan ada kaki lima lagi,” katanya.
Pemkab Pangandaran meminta bantuan Pemprov karena untuk menata dibutuhkan tempat penampungan. PKL akan direlokasi ke tempat-tempat yang dekat dimana kiosnya ditata agar nyaman. “Tentu dana yang dibutuhkan besar,” ujarnya.
Heryawan mengaku pihaknya akan mendukung upaya tersebut karena pantai harus dikembalikan menjadi ruang publik, bersih dan menegakan aturan-aturan terkait kebersihan dan keselamatan. “Jadi bisa melihat pantai dengan bebas dari kejauhan tanpa terhalang , ini targetnya ke sana,” paparnya.
Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Jabar Ida Hernida mengakui sudah dua tahun terakhir Pangandaran tak lagi menjadi favorit wisatawan. Menurutnya tahun ini saja, wisatawan lebih banyak ke Pantai Ujung Genteng dan Kawasan Geopark Ciletuh, Sukabumi.
“Kami ingin membenahi semua objek wisata, jadi ke depan masyarakat banyak pilihan. Sekarang era-nya orang piknik,”katanya.
Revitalisasi Objek Wisata: Pangandaran Butuh Rp 80 Miliar
Pemerintah Kabupaten Pangandaran meminta bantuan Pemprov Jabar untuk merevitalisasi kawasan objek wisata yang menelan biaya Rp80 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Wisnu Wage Pamungkas
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
6 menit yang lalu
Kode Keras JP Morgan untuk Saham GOTO
36 menit yang lalu