Kabar24.com, JAKARTA—Amendemen kelima atas UUD Negara 1945 oleh MPR masih sulit untuk dilakukan mengingat kepentingan para anggota DPD dan DPR yang berbeda-beda.
Pengamat Hukum Tata Negara, Irmanputra Sidin mengatakan semangat untuk melakukan amendemen lebih terlihat pada pimpinan DPD dan pimpinan MPR saja.
Sedangkan semangat para anggota legislatif dari kedua tersebut terlihat mulai kendor karena sebagian anggotanya sudah merasa nyaman dengan kondisi saat ini.
Bahkan Irman menyayangkan lembaga DPD yang awalnya bersemangat memperjuangkan amendemen untuk penguatan perannya, malah sibuk mempersoalkan kepemimpinan lembaga itu sendiri.
Menurut Irman, upaya sejumlah anggota DPD untuk mengubah periode kepemimpinan lembaga itu dari lima tahun menjadi dua setengah tahun menjadi kontra produktif.
“Semangat DPD untuk memperjuangkan amendemen itu klimaks pada 2007 ketika berhasil mengumpulkan tanda tangan. Tapi kaena persoaan politik upaya itu menjadi tidak jelas,” ujar Irman.
Dia juga meragukan proses amendemen karena saat ini DPD tidak saja lebih menonjol dengan perebutan kepemimpinan, tapi juga tidak lagi berkepentingan dengan amendemen itu sendiri.
“Belum lagi para anggota DPD dikhawatirkan tidak mau dengan amendemen karena kondisi sekarang dinikmati entah sebagian atau keseluruhan,” ujarnya.
Kalau DPD serius untuk melakukan amendemen, ujarnya seluruh anggotanya harus menghentikan proses perebutan kekuasaan.
Anggota DPD asal Provisni Riau, Instiawati Ayus mengakui bahwa memang ada sebagian oknum anggota DPD yang tidak serius untuk amendemen.
Namun dia mengaku pihaknya terus mengupayakan amendemen untuk penguatan peran lembaga tersebut.
“Siapa yang tidak berkepentingan untuk amendemen? Itu oknum anggota DPD. DPD sudah siapkan materi amendemen, tidak main main,” ujarnya.
Dia berjanji akan mengingatkan anggota DPD yang tidak serius untuk kembali memperjuangkan penguatan peran para wakil daerah tersebut.
Anggota MPR merupakan gabungan jumlah anggota DPD dan DPR.