Kabar24.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo isyaratkan bakal ada surat penyidikan baru dalam kasus suap raperda reklamasi Teluk Jakarta.
Dia menyatakan secara bertahap dari persidangan tersebut telah muncul nama-nama lain yang diduga terlibat dalam kasus itu.
Sehingga, besar kemungkinan dalam waktu dekat bakal keluar surat perintah penyelidikan baru. "Tak hanya penyelidikan baru, mungkin penyidikan baru,” jelas Agus di Jakarta, Kamis (14/7/2016).
Dia mengatakan jika puzzle kasus tersebut sudah tersusun, Agus memastikan skandal suap yang melibatkan pengembang properti itu akan menjadi dasar untuk membongkar para pemain di balik skandal reklamasi tersebut.
Hanya saja, dia tak memberikan kepastian siapa saja yang bakal diincar KPK. Soal Aguan Chairman Grup Agung Sedayu, dia juga tak mau membeberkannya. “Ya pokoknya lihat saja nanti,” katanya.
Sebelumnya, sidang terhadap terdakwa Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro memperjelas dugaan keterlibatan pihak lain selain Mohamad Sanusi dan PT Agung Podomoro Land. Tbk dalam kasus tersebut.
Dalam persidangan itu terungkap nama Prasetyo Edi Marsudi, Mohamad Taufik, Bestari Barus, Aguan, dan Richard Halim Kusuma. Mereka terlibat aktif terkait percepatan pengesahan raperda tersebut.