Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Suap Raperda Reklamasi: KPK Bakal Panggil Prasetyo Edi Marsudi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal kembali memeriksa Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi terkait dugaan suap raperda reklamasi.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi/Antara
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal kembali memeriksa Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi terkait dugaan suap raperda reklamasi.

Pemeriksaan itu dilakukan, pasalnya dalam sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi terhadap terdakwa Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk. Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro dia disebut membagi-bagikan uang.

"Iya nanti itu kan yang terungkap dalam persidangan, nantu lihat aja," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Kamis (14/7/2016).

Kabar soal keterkaitan antara Prasetyo dalam kasus itu bukan hal yang baru. Dalam dakwaan jaksa sebelumnya, nama Prasetyo disebut bersama-sama dengan petinggi DPRD DKI Jakarta lainnya yakni Mohamad Taufik, Sanusi, Selamat Nurdin, dan Mohamad 'Oengen' Sangaji bertemu dengan Sugianto Kusuma alias Aguan.

Selain Prasetyo, nama lain yang disebut berperan aktif dalam pembahasan raperda itu yakni Mohamad Taufik. Politisi Gerindra itu disebut beberapa kali meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menurunkan nilai kontribusi tambahan dari 15% menjadi 5%.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper