Kabar24.com, JAKARTA – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tidak akan membatasi jumlah kunjungan terhadap tahanan selama masa lebaran.
Meskipun pekan kemarin, satu napi dari Rumah Tahanan Salemba bernama Anwar berhasil kabur memanfaatkan membludaknya kunjungan dari keluarga tahanan.
“Di Lebaran ini kan tidak mungkin kita larang orang bersilaturahim. Ini kan puncak perayaan sesudah puasa, kita harus beri kesempatan mereka bertemu anak istri tapi ada bandit satu orang ini,” jelas Menkumham Yasonna Laoly di Kemenkumham, Jakarta, Selasa (12/7/2016).
Yasonna juga menjelaskan bahwa momen Lebaran adalah situasi khusus, di mana kunjungan kerabat dan keluarga tahanan bisa mencapai dua kali lipat jumlah tahanan.
“Satu tahanan lima orang anak istri. Satu istri anak bisa 10. Makanya kami minta bantuan TNI dan Polri, tapi protap [prosedur tetap] akan kami evaluasi dalam soal-soal seperti ini,” ujarnya.
Meski begitu, Yasonna mengapreasisi kinerja petugas rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan dan pihak-pihak yang membantu dalam penjagaan selama lebaran.
Mengingat saat ini ada sekitar 192 ribu tahanan di seluruh Indonesia.
“Lebaran itu klo 192 ribu, yang datang berkunjung katakanlah 250 ribu, yang lolos satu orang saja jadi itu prestasi juga,” kata Yasonna.