Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Suap Raperda Reklamasi: Mantan Komisaris Grup Agung Sedayu Kembali Diperiksa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa bekas Komisaris Agung Sedayu Group Richard Haliem Kusuma terkait suap raperda reklamasi.
Direktur Agung Sedayu Grup Richard Halim Kusuma (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/6)./Antara
Direktur Agung Sedayu Grup Richard Halim Kusuma (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/6)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa bekas Komisaris Agung Sedayu Group Richard Haliem Kusuma terkait suap raperda reklamasi.

Richard sudah diperiksa lima kali oleh penyidik lembaga antikorupsi. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Mohamad Sanusi..

"Masih diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSN," kata Plh. Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Selasa (28/6/2016).

Selain Richard, penyidik lembaga antikorupsi juga memeriksa dua orang anggota DPRD DKI Jakarta yakni Capt. H Subandi dan Syarifuddin serta Direktur Utama PT Imemba Contractor Boy Iskak.

Nama Richard dan ayahnya Sugianto Kusuma alias Aguan sebelumnya pernah bertemu dengan sejumlah petinggi DPRD DKI Jakarta diantaranya Mohamad Sanusi, Selamat Nurdin, Mohamad Taufik, Mohamad "Ongen" Sangaji, dan Prasetyo Edi Marsudi.

Dalam pertemuan yang digelar pada Desember 2015 lalu, Aguan meminta ke lima anggota dewan itu mempercepat proses pengesahan raperda soal reklamasi. 

Salah satu poin keberatan pengembang soal nilai kontribusi 15% yang mesti diberikan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Adapun, dalam kasus itu KPK sedang mencium adanya aliran dana ke anggota DPRD lainnya. Karena itu, sejak beberapa hari kemarin penyidik lembaga antikorupsi mengintensifkan memeriksa sejumlah saksi dari DPRD dan pengembang terkait kasus tersebut. 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper