Kabar24.com, JAKARTA - Mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, telah memasuki Ruang Sidang Kartika 1 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Mengenakan kemeja batik berwarna biru dan celana panjang hitam, dia masuk ke ruangan sidang sekitar pukul 10.02. Hari ini, tersangka kasus dugaan suap rancangan peraturan daerah reklamasi Teluk Jakarta itu menjalani sidang perdana.
Menurut pengacara Ariesman, Adardam Achyat, kliennya sudah siap menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan ini. Ia mengatakan tidak mempersiapkan apa pun dalam sidang kali ini.
"Tidak ada persiapan apa-apa karena baru pertama," katanya, Kamis (23/6/2016).
Ariesman tampak tenang, tangannya sesekali mengepal. Ia duduk menyilangkan kaki di barisan bangku nomor dua dari depan area sidang. Ruangan sidang tampak padat.
Sejumlah orang hadir untuk mendengarkan dakwaan terhadap mantan bos Agung Podomoro itu. Begitu pula dengan awak media. Mereka tak luput mengabadikan momen perdana sidang Ariesman. Sesekali kilatan blitz kamera menyorot wajah Ariesman.
Ariesman, yang menjadi tersangka dugaan suap kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Mohamad Sanusi, menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia datang pukul 20.00 pada Jumat (1/4/2016).
Adardam mengatakan kliennya sudah berada di Pengadilan Tipikor sekitar pukul 09.30. Sidang, kata dia, dijadwalkan dimulai pukul 10.00. Namun, hingga mendekati pukul 11.00, majelis hakim belum juga menempati kursi persidangan.