Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kades Dilarang Terbitkan Izin TKI Tanpa Rekomendasi Disnakertrans

Kepala desa di Kabupaten Blitar diminta tidak mengeluarkan izin keluarga untuk warga yang hendak bekerja di luar negeri tanpa surat rekomendasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat.
BNP2TKI. /Bisnis.com
BNP2TKI. /Bisnis.com
Bisnis.com, KEDIRI -- Kepala desa di Kabupaten Blitar diminta tidak mengeluarkan izin keluarga untuk warga yang hendak bekerja di luar negeri tanpa surat rekomendasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat.
 
Imbauan Disnakertrans itu untuk mencegah tenaga kerja Indonesia (TKI) nonprosedural alias ilegal.
 
"Kami meminta masyarakat untuk tidak terpancing memalsukan dokumen ketenagakerjaan sebab TKI yang terbang dengan status ilegal, jaminan perlindungannya sangat rendah," kata Kepala Disnakertrans Kabupaten Blitar Herman Widodo dalam siaran pers, Senin (13/6/2016).
 
Menurutnya, dari kasus yang ditemukan di lapangan, seluruh TKI yang berstatus ilegal sering memalsukan alamat sehingga jika terjadi masalah, seperti meninggal saat bekerja di luar neger, akan merepotkan banyak pihak. 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sri Mas Sari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper