Bisnis.com, SURABAYA — Provinsi Jawa Timur kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP.
Hal tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan Pemprov Jatim Tahun Anggaran 2015 dengan Nomor 69/LHP/XVIII.SBY/05/2016.
Gubernur Jatim Soekarwo mengatakan sebelum tahun anggaran 2014, Pemprov Jatim telah memperoleh WTP empat kali berturut-turut sejak 2010. Tapi khusus pada tahun anggaran 2014 Jatim memperoleh opini wajar dengan pengecualian (WDP).
“Namun kembali diraihnya WTP tahun anggaran 2015, ini jadi yang kelima kalinya diraih Pemprov Jatim,” katanya dalam siaran pers, Senin (13/6/2016).
Bagi Soekarwo opini WTP adalah cerminan akuntabilitas yang menjadi modal menghasilkan kinerja yang lebih baik. Menurutnya, dalam pelaksanaan masih terdapat kekurangan yang perlu mendapat perhatian.
Pemprov Jatim mengklaim sekarang pihaknya sudah melaksanakan basis akrual dalam laporan keuangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
“Sekarang ini memang lebih berat karena menggunakan sistem laporan akuntansi berbasis akrual. Akrual basis selain yang diterima, utang, piutang dan realitas yang masuk kas juga dicatat. Kalau dulu cash basis, tahun 2015 full accrual basis. Ini memerlukan akuntansi yang sangat teliti,” ujar Soekarwo.
Menurutnya, yang paling utama dalam melaksanakan akuntansi berbasis akrual adalah menyiapkan SDM agar bisa melaksanakan basis akrual pada laporan keuangan pada masing-masing SKPD di lingkungan Pemprov Jatim. Karena itu. pihaknya telah mendirikan lembaga yang menangani diklat akuntansi di bawah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Prov. Jatim.