Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kaltim Perlu 275 Pendamping Desa

Pemerintah Provinsi Kaltim masih memerlukan 275 pendamping desa untuk mendukung program pembangunan desa.
Dana desa/Ilustrasi
Dana desa/Ilustrasi
Bisnis.com, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kaltim masih memerlukan 275 pendamping desa untuk mendukung program pembangunan desa.
 
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kaltim Jauhar Efendi mengatakan jumlah tersebut untuk penempatan posisi pendamping lokal desa (PLD) 111 orang, pendamping desa pemberdayaan (PDP) 65 orang, pendamping desa teknik infrastruktur (PDTI) 79 orang, tenaga ahli pemberdayaan masyarakat desa (TA-PMD) enam orang.
 
Selain itu diperlukan juga, tenaga ahli infrastruktur (TA-ID) lima orang, tenaga ahli pembangunan partisipatif (TA-PP) tiga orang, tenaga ahli pengembangan ekonomi desa (TA-PED) empat orang, tenaga ahli pengembangan teknologi tepat guna (TA-TTG) satu  orang dan tenaga ahli pelayanan sosial dasar (TA PSD) 1 orang.
 
Kuota Kaltim untuk pendamping desa yakni 477 orang. Saat ini sedang melaksanakan program pembangunan desa atau yang sudah ada 202 orang.
 
Menyukseskan pembangunan tersebut saat ini telah dilakukan pembukaan penerimaan pendamping desa sejak awal Mei 2016 dan telah dilaksanakan tes pada 28 Mei 2016.
“Dari kebutuhan yang diinginkan, telah dinyatakan lulus tes administrasi  71 orang dari jumlah peserta yang mendaftar 637 peserta. Selanjutnya dari 71 tersebut akan diputuskan setelah dilaksanakan psikotes yang rencana dilaksanakan 10 Juni 2016,” ujarnya seperti yang dikutip, Kamis (9/6).
 
Jika 71 peserta tersebut dinyatakan lulus, Kaltim masih kekurangan tenaga pendamping desa  204 orang.
 
Menurut Jauhar, sedikitnya peserta yang lolos tes tertulis karena terkendala dari proses pelaksanaan tes.
 
Pelaksanaan tes ini murni dilakukan Pemerintah Pusat bekerjasama dengan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di masing-masing daerah dan Pemerintah Provinsi hanya bersifat membantu.
 
“Informasi hasil tes disampaikan secara online melalui website Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, sehingga  tidak banyak diketahui peserta,” katanya.
 
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut maka Pemprov Kaltim menyampaikan usulan agar Pemerintah Pusat melaksanakan tes yang dilasanakan  Pemerintah Provinsi masing-masing. Pasalnya, saat ini kuota belum terpenuhi, sehingga program pembangunan desa di Kaltim tidak maksimal.
 
“Jika pelaksanaan tes dilaksanakan Pemerintah Provinsi atau diserahkan kepada Pemerintah Provinsi, harusnya Juni ini para pendamping desa dari masing-masing jabatan sudah bisa bekerja,” ucap Jauhar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper