Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) menilai sinkronisasi pembangunan di daerah belum berjalan mulus akibat tumpang tindih antara aturan pusat dengan daerah.
Usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Kamis (9/6/2016), Sekjen ADKASI Agus Solihin mengatakan ada indikasi desa tertentu yang tidak mendapatkan dana desa sesuai aturan karena kepala daerah tidak mau memberikan dana tersebut.
“Contohnya, soal dana desa di daerah Papua. Jika selama ini dana desa itu masuk ke APBD di rekening Kas Desa namun pembagiannya tidak sesuai,” katanya.
Agus mengemukakan, pihaknya menemukan seorang bupati yang menyusun Peraturan Bupati (Perbup) tidak berdasarkan penilaian obyektif.
Contohnya, ada daerah yang semestinya mendapatkan jatah dana desa sebanyak Rp1 miliar tapi disalurkan tidak penuh, tetapi ada pula desa yang melampaui jatah yang ditetapkan.
Untuk itu, lanjut Agus, ADKASI meminta agar ada penyelarasan tentang regulasi-regulasi tersebut, termasuk juga Dana Alokasi Khusus (DAK) yang mengalami efisiensi hingga 10%.
“Tapi di perubahan karena di APBD sudah kita masukkan, ada lelang, ada proyek, kemudian ada efisiensi itu, kami berharap efisiensi ini tidak hanya pada proyek fisik, karena ini bersentuhan langsung dengan masyarakat, tapi juga ke belanja pegawai,” tutur Agus.
PEMBANGUNAN DAERAH: ADKASI Minta Penyelarasan Regulasi
Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) menilai sinkronisasi pembangunan di daerah belum berjalan mulus akibat tumpang tindih antara aturan pusat dengan daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Arys Aditya
Editor : Gita Arwana Cakti
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
28 menit yang lalu
Perjalanan Kereta Api Terkendala, Banjir di Grobogan Belum Surut
1 jam yang lalu
Diterima CPNS 2024? Awas Kena Sanksi Jika Mengundurkan Diri
1 jam yang lalu