Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jateng Ajukan Perubahan RPJMD 2013-2018

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berniat mengubah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2013-2018.
Simpang Lima Semarang, Jawa Tengah/Bisnis.com
Simpang Lima Semarang, Jawa Tengah/Bisnis.com

Kabar24.com, SEMARANG--Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berniat mengubah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2013-2018.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan terdapat beberapa permasalahan, berkaitan dengan pelaksanaan RPJMD tersebut, sehingga perlu dilakukan perubahan.

"Ada perubahan kebijakan nasional yang termuat dalam RPJMN 2015-2019, dan regulasi yang berpengaruh, serta menuntut dilakukan penyesuaian dalam penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan di daerah," katanya dalam keterangan resmi, Selasa (31/5/2016).

Dia menjelaskan RPJMD Jateng akan menjadi acuan dalam penyesunan RPJMD kabupaten/kota. Perubahan tersebut harus dilakukan agar perencanaan pembangunan menjadi selaras antara pusat, provinsi, dan daerah.

"Perkembangan dan proyeksi perekonomian daerah turut memengaruhi kondisi ekonomi Jateng. Hal itu yang melatarbelakangi diajukannya Rancangan Peraturan Daerah terkait perubahan Perda No. 5/2014 tentang RPJMD Jateng 2013-2018," paparnya.

Dia melanjutkan RPJPD, RPJMD, dan RKPD dapat diubah, apabila berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Fatia Qanitat
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper