Bisnis.com, JAKARTA - Agenda verifikasi penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT Bumi Resources Tbk. dilanjutkan atau diperpanjang hingga kamis (2/6/2016) lantaran, adanya perbedaaan tagihan individual bond holder atau pemegang obligasi pribadi dengan trustee atau wali amanat.
Adapun verifikasi lanjutan akan digelar di dua tempat yaitu kantor tim pengurus pada Selasa-Rabu (31 Mei-1Juni) dan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Kamis.
Salah satu pengurus BUMI William E. Daniel mengungkapkan masalah perbedaan tagihan ini akan diselesaikan oleh pengurus. Hal yang ditakutkan jika trustee tidak menangani sejumlah bond holder yang memiliki tagihan berbeda.
“Apabila trustee tidak dapat menyajikan data tiap bond holder maka verifikasi tidak dapat dilanjutkan. Oleh karena itu, butuh wkatu hingga tiga hari ke depan,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (30/5).
Adapun trustee atau wali amanat dalam PKPU PT Bumi Resouces Tbk ini adalah Bond of York dan Madison Pacific Trust Limited.
Kuasa hukum BUMI Aji Wijaya mengatakan keputusan tim pengurus untuk memperpanjang verifikasi dinilai tepat karena memang butuh waktu untuk mencocokkan tagihan individual bond holder.
Pasalnya debitur tidak memiliki data tagihan dari pemegang obligasi individual. Lagipula, tagihan yang dimiliki oleh individal bond holder dengan wali amanat cenderung berbeda.
“Selama ini masing-masing pihak antara invidual bond holder dan tustee mengajukan tagihan yang berbeda-beda,” katanya saat ditemui Bisnis, Senin (30/5/2016)
Menurutnya, perpanjangan wkatu verivikasi ini adalah jalan tengah bagi individual bond holder, trustee, pengurus dan debitur. Paslanya, proses verifikasi dengan jumlah ratusan kreditur ini dinilai tidak dapat terkonfirmasi dalam sehari.