Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perppu Perlindungan Anak: Demokrat Setuju Hukuman Mati

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan setuju dengan langkah Presiden Jokowo yang menandatangani Perppu Nomor 1 Tahun 2016 Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Rabu (25/5) kemarin.
Menkop & UKM Sjarifuddin Hasan/Bisnis.com
Menkop & UKM Sjarifuddin Hasan/Bisnis.com

Kabar24.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan setuju dengan langkah Presiden Jokowo yang menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Rabu (25/5/2016).

Menurutnya, hukuman kebiri dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kekerasan seksual. "Itu [Perppu Kebiri] urusan Pak Jokowi tetapi yang jelas kita harus memberikan efek jera [kepada pelaku kekerasan seksual], intinya seperti itu," papar Syarief di Kompleks Parlemen, Kamis (26/5/2016).

Kendati demikian, dirinya ingin hukuman kepada para pelaku kekerasan seksual agar diperberat.

"Tapi memang ini agak lebih emergensi kayaknya yah  terlalu banyak kejadian-kejadian di mana itu [Perppu Kebiri] bisa menjadi salah satu alternatif tapi memang lebih bagus adalah pidananya menjadi lebih berat," ucap Syarief.

Bahkan, dirinya pun setuju kalau perlu ada hukuman mati bagi para pelaku kekerasan seksual yang memang tidak bisa ditolerir lagi. Meski mendukung Perppu tersebut, namun dia menuturkan hal itu masih belum dibahas oleh Fraksi Partai Demokrat di DPR.

"Fraksi Demokrat belum bahas. Ini kan Perppu kan domainnya Presiden. Itu Perppu kan, silahkan aja (jadi UU). Ya kan nanti baru dibawa masuk partai, baru kita bahas. Sikap dari fraksi Partai Demokrat belum ada karena kita kan belum muncul kan," ujar Syarief.

Selain Fraksi Partai Demokrat, hal serupa juga dituturkan oleh Wakil Ketua Umum Partai Hanura Nurdin Tampubolon yang mendukung Perppu Kebiri.

"Kami dari Hanura mendukung dari Perppu untuk menyelamatkan generasi-genrasi penerus kita," ujarnya.

Pertama, kalau itu dilakukan hukuman kebiri karena sudah semakin maraknya persoalan-persoalan kekerasan seksual.

Kedua, apabila ini dibiarkan, tidak memberikan efek jera daripada bangsa ini akan mengalami suatu permasalahan besar.

Ketiga, bagaimana pun kita harus menunjukkan kepada publik, kepada dunia bahwa bangsa ini bangsa yang besar," sambungnya.

Senada dengan Partai Demokrat dan Hanura, politisi Partai Golkar yang juga menjabat sebagai wakil ketua MPR Mahyudin pun sangat mendukung adanya langkah Presiden Jokowi yang meneken Perppu Kebiri.

"Saya kira bagus karena memang Indonesia sekarang mengalami darurat kejahatan seksual. Mudah-mudahan dengan Perppu ini segera diimplementasikan dan bisa menimbulkan efek jera bagi pelaku pedofil," ucap Mahyudin.

Bekas Caketum Partai Golkar ini berharap DPR akan segera mensahkannya menjadi UU sebagai bentuk tindak lanjut dari Perppu ini.

"Kita prihatin dengan kejadian kekerasan seksual, sehingga Perppu ini bisa menimbulkan efek jera bagi pelaku," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper