Kabar24.com, BANDARLAMPUNG - Wali Kota Bandarlampung Herman HN menyatakan sangat setuju jika pelaku pecelehan seksual terhadap anak dihukum kebiri, sehingga dapat menimbulkan efek jera sekaligus untuk mengantisipasi peristiwa serupa oleh pelaku lain.
"Saya sependapat dengan Pak Presiden, hukum harus ditegakkan apalagi saat ini pelecehan seksual sudah sangat menghawatirkan," kata dia di Bandarlampung, Sabtu (21/5/2016).
Pemerintah tengah serius melakuikan pencegahan kekerasan terhadap anak yang dilakukan dengan pemberatan hukuman dan pengebirian syaraf libido pada para predatornya, direncanakan akan masuk dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
Herman menyatakan hukum harus ditegakkan agar para pelaku ini mendapatkan efek jera, sehingga jika ada yang ingin melakukan pelecehan perlu berpikir kembali. "Dengan adanya hukum itu, bisa menimbulkan efek menjerakan dan orang harus berpikir seribu kali kalau akan melakukan kejahatan seksual terhadap anak," kata dia.
Menurutnya, semua harus diselesaikan secara hukum karena ini negara hukum, sehingga para pelaku pun bisa mendapatkan ganjarannya juga. Pemkot Bandarlampung pun telah memiliki peraturan daerah (perda) penyelenggaraan perlindungan anak dan perempuan, ini sebagai bentuk antisipasi dari pemerintah.
"Perda ini sangat baik untuk melindungi anak dan perempuan, itu juga sudah menjadi tugas pemerintah untuk melidungi haknya," katanya.
Perda ini pun untuk meminimalisasi kekerasan terhadap anak di Bandarlampung jangan sampai ada kekerasan yang menimpa anak dibawah umur. Selain itu, perda ini juga memberikan hak bagi anak yang lahir dari pernikahan siri atau hubungan gelap, dengan begitu bisa memiliki kartu keluarga, kata Wali Kota.
Wali Kota Bandarlampung Sangat Setuju Predator Seks Dikebiri
Wali Kota Bandarlampung Herman HN menyatakan sangat setuju jika pelaku pecelehan seksual terhadap anak dihukum kebiri, sehingga dapat menimbulkan efek jera sekaligus untuk mengantisipasi peristiwa serupa oleh pelaku lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
10 jam yang lalu
Setelah GJTL, Giliran Saham ABMM Diborong Lo Kheng Hong
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 jam yang lalu
Gempa 5,1 SR Guncang Melonguane, Sulawesi Utara
6 jam yang lalu
Budi Arie Ternyata Diperiksa terkait Kasus Korupsi Judi Online
8 jam yang lalu