Kabar24.com, JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti mengatakan bahwa tidak semua perkara dapat diselesaikan dengan cepat. Hal tersebut terjadi di mana saja, bahkan di negara maju sekalipun.
Termasuk dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso.
“Ada kasus pembunuhan yang gampang diungkap, ada kasus yang mungkin agak sulit, tapi ada juga yang sulit sama sekali. Setiap kasus punya kesulitan beda-beda,” jelasnya di Mabes Polri, Jumat (13/5/2016).
Dia menambahkan pekerjaan polisi tidak seperti yang tercitra di film, bahwa setiap ada pembunuhan akan langsung terungkap.
Tim penyidik Polda Metro Jaya menyediliki kasus ini sendiri sudah sejak 10 Januari 2016. Ketika itu Wayan Mirna Salihin tewas seusai menyeruput kopi di salah satu kafe di kawasan Bunderan Indonesia.
Kepolisian kemudian menetapkan Jessica sebagai tersangka dalam kasus ini. Setelah sebelumnya yakin kopi yang diminum Mirna telah diracun dengan sianida.
Pada 19 Februari 2016 kepolisian pertama kali melimpahkan berkas kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Namun berkas tersebut dikembalikan dengan alasan belum cukup bukti, sehingga belum bisa dilimpahkan ke pengadilan.
Hingga saat ini berkas perkara itu sudah empat kali bolak-balik antara Polda Metro Jaya dengan Kejati DKI.