Bisnis.com, JAKARTA - Presiden memberi tenggat waktu kepada jajarannya untuk segera menuntaskan draf Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang (Perppu) tentang Perlindungan Anak dan Hukuman Kekerasan Seksual dalam minggu ini.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan, Kepala Negara telah memberikan instruksi kepada para pembantunya untuk segera menyampaikan secepat mungkin.
Menteri-menteri yang dimaksud adalah Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise
"Presiden bilang, kalau bisa dalam waktu-waktu ini, karena besok Presiden berangkat ke Bali, kemudian Minggu pagi akan berangkat ke Korea Selatan," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (13/5/2016).
Dia menyebutkan, draf tersebut harus selesai dalam waktu dekat karena urgensi dan masukan publik yang luar biasa. Adapun di sisi lain, dia menuturkan persoalan mengenai hukuman kebiri bukanlah substansi utama dalam Perppu tersebut.