Kabar24.com, JAKARTA - Tiga orang pelaku perampokan yang biasa beroperasi di dalam Mikrolet M 06A, dibekuk polisi. Dari tiga orang yang diamankan, satu di antara, Tomy Suhandi Sihombing (30), diketahui berperan sebagai sopir. Sedang dua rekannya, Syamsul Hidayat (34) dan Iwan Gunawan (40) sebagai eksekutor.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Mohammad Agung Budijono mengatakan, dari tangan pelaku, turut diamankan sebilah celurit, badik, Mikrolet M06A bernopol B 2076 WV dan B 1973 WT. Dalam menjalankan operasi, ketiganya biasa berbagi peran, ada yang berpura-pura sebagai penumpang dan sopir.
"Modus pelaku, ada yang berpura-pura sebagai penumpang. Kemudian ada yang bertindak sebagai sopir tembak. Sasarannya penumpang yang baru turun di Stasiun KA Jatinegara," ujarnya, Kamis (12/5).
Saat korban di dalam mikrolet, pelaku langsung memasukkan mobilnya ke Jalan Tol Jagorawi. Kemudian pintu mobil dikunci dan pelaku langsung merampas seluruh harta benda korban. Usai dirampok, korbannya dibuang di pinggir jalan tol.
Menurut Agung, aksi perampokan tiga pelaku sudah dilakukan sebanyak delapan kali. Walau dengan Mikrolet M 06A, mereka selalu menggunakan kendaraan yang berbeda dalam setiap aksinya. Untuk menghidari dikenali korban, kadang para pelaku menggunaka plat nopol palsu saat beraksi.
"Atas tindakannya itu, mereka dijerat pasal 365 KUHP tentang perampokan. Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara," tegasnya.
Sementara Iwan, salah satu pelaku mengaku setelah melakukan aksi, hasil rampokan dalam bentuk uang dibagi rata. Kemudian rampasan dalam bentuk barang, lebih dahulu dijual dan uangnya juga dibagi rata.
Biasanya setiap kali beraksi masing-masing hanya mendapatkan Rp 300 ribu. Pembagian tersebut didapat setelah dipotong sewa Mikrolet dari pemilik kendaraan sebesar Rp 200 ribu sehari.
"Uangnya ya untuk kebutuhan hidup. Di rumah ada dua anak dan isteri tidak ada karena sudah cerai," tandasnya.
Kawanan Perampok Spesialis di Mikrolet M06A Ditangkap
Tiga orang pelaku perampokan yang biasa beroperasi di dalam Mikrolet M 06A, dibekuk polisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

11 menit yang lalu
Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka

12 menit yang lalu
Arti Primbon Haid menurut Jam, Hari, Tanggal dalam Jawa dan Islam

16 menit yang lalu
Doa untuk Orang Sakit Agar Cepat Sembuh menurut Islam

30 menit yang lalu
Cara Cek Tunjangan Guru untuk yang Belum Punya PTK Dapodik

40 menit yang lalu